jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku pemerintah mendengar masukan masyarakat terkait wacana pemilihan kepada daerah (pilkada) lewat DPRD.
Hal itu ditanggapi Pras lantaran adanya penolakan masyarakat terkait wacana pilkada melalui DPRD itu.
BACA JUGA: Respons Gerindra soal Sikap Demokrat tentang Pilkada Melalui DPRD
“Ya kami coba dengarkan masukan-masukannya,” ucap Pras di Istana Negara pada Kamis (8/1).
Menurut Pras, pemerintah menghormati seluruh pendapat dan masukan dari masyarakat.
BACA JUGA: Wacana Pilkada Melalui DPRD, Demokrat Tidak Mau Disebut Berubah Pikiran
“Ya kami kan menghormati semua pendapat itu. Pasti kan semua pandangan kan ada yang pro, ada yang kontra, ada yang mendukung sementara belum,” kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD pun belum sah dan masih sebatas wacana yang akan dibahas.
BACA JUGA: Publik Tolak Pilkada Via DPRD, Deddy PDIP: Rakyat Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
“Enggak ada masalah juga, kami lihat nanti,” tuturnya.
Adapun, isu pilkada melalui DPRD belakangan disorot.
Mayoritas partai politik di DPR mendukung wacana tersebut.
Enam dari delapan fraksi di DPR yang menyatakan dukungan usulan tersebut, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sementara itu, PKS ingin agar Pilkada via DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung.
Hanya tersisa Fraksi PDI Perjuangan yang tegas menyatakan menolak.
Usulan Pilkada lewat DPRD akan dibahas lewat RUU Pemilu omnibus law yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.
Di sisi lain, LSI Denny JA merilis survei terkait isu tersebut. Hasilnya 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali.
Sementara yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju sebesar 28,6 persen, dan tidak tahu atau tidak menjawab 5,3 persen. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi



