Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

grid.id
18 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID- Inilah profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan status hukum tersebut langsung menyita perhatian publik karena Yaqut dikenal sebagai tokoh berlatar belakang keluarga ulama dan memiliki rekam jejak panjang di dunia politik nasional.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, yang memiliki dimensi keagamaan sekaligus pelayanan publik. KPK menyatakan proses penyidikan telah menemukan unsur pidana sehingga penetapan tersangka dilakukan.

Informasi ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Perkembangan tersebut membuat profil Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi perhatian luas masyarakat.

Penetapan tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas dibenarkan oleh KPK pada Jumat (9/1/2026). Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam penyidikan perkara kuota haji 2024, penyidik telah menetapkan tersangka.

Meski belum merinci peran dan konstruksi perkara secara detail ke publik, KPK menegaskan proses hukum berjalan sesuai alat bukti yang dikantongi. Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang menyeret pejabat negara, khususnya di sektor pelayanan keagamaan.

Profil Yaqut Cholil Qoumas 

Profil Yaqut Cholil Qoumas tidak dapat dilepaskan dari latar belakang keluarganya. Dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/1/2026), ia lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975.

Yaqut merupakan putra dari ulama besar K.H. M. Cholil Bisri, tokoh nasional yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2002–2004 serta dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lingkungan keluarga tersebut membentuk Yaqut dalam tradisi keagamaan dan politik sejak dini.

Selain itu, Yaqut juga merupakan adik kandung dari Yahya Cholil Staquf, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dengan latar belakang tersebut, Yaqut Cholil Qoumas kerap dipandang sebagai representasi generasi muda Nahdlatul Ulama yang aktif di ranah politik dan pemerintahan.

Dalam bidang pendidikan, Yaqut menempuh studi di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil jurusan Sosiologi. Selama masa kuliah, ia dikenal aktif berorganisasi dan menjadi salah satu pendiri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok. Aktivitas organisasi ini menjadi pijakan awal keterlibatannya dalam isu-isu sosial, keagamaan, dan politik.

Awal Karier Politik

Jejak karier politik Yaqut Cholil Qoumas dimulai pada 2005 ketika ia memutuskan terjun langsung ke dunia politik praktis. Pada tahun tersebut, ia terpilih sebagai anggota DPRD Rembang dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Tidak hanya itu, di periode yang sama ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang untuk masa jabatan 2005–2010. Peran tersebut mengukuhkan posisi Yaqut sebagai figur politik lokal yang diperhitungkan.

 

Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat nasional. Profil Yaqut Cholil Qoumas semakin dikenal saat ia masuk ke DPR RI periode 2015–2019 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan. Pada periode tersebut, Yaqut bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi dan UKM, BUMN, serta standardisasi nasional.

Pada periode berikutnya, sebagaimana dikutip dari Tribun Kaltim, Yaqut kembali duduk sebagai anggota DPR RI untuk masa jabatan 2019–2024. Dalam periode ini, ia ditempatkan di Komisi II yang menangani urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria. Pengalaman legislatif tersebut menjadi bekal penting sebelum ia masuk ke jajaran kabinet.

Di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas ditunjuk sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi. Penunjukan tersebut sempat menuai perhatian publik karena latar belakang Yaqut sebagai politisi muda NU dengan pengalaman legislatif yang cukup panjang.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menjadi babak baru dalam perjalanan hidup dan karier politiknya. KPK menyatakan telah menetapkan tersangka dalam penyidikan perkara tersebut, meski detail peran Yaqut masih menunggu pengumuman resmi lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola kuota haji, isu yang sangat sensitif bagi umat Islam di Indonesia.

Dengan latar belakang keluarga ulama, pengalaman panjang di legislatif, hingga pernah menjabat sebagai Menteri Agama, profil Yaqut Cholil Qoumas kini berada di bawah sorotan tajam publik. Proses hukum yang berjalan di KPK akan menjadi penentu arah selanjutnya, baik bagi Yaqut secara pribadi maupun bagi kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji di Indonesia. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gus Yaqut Berstatus Tersangka Korupsi Kuota Haji sejak 8 Januari
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Diangkut, Masih Tersisa 1.300 Ton
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Khamenei Tuduh AS Tunggangi Demo di Iran
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Inovasi Persija Jakarta, Klub Ibu Kota Luncurkan Produk Reksa Dana Berbasis Komunitas
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Pencarian Korban Dihentikan di Sumut dan Sumbar, Aceh Masih Berlanjut
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.