Polri-Bea Cukai Soetta Bongkar Ratusan Kapsul Sabu Selundupan WN Pakistan

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Tim gabungan Polri dan Bea Cukai membongkar kasus penyelundupan sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku menyelundupkan narkoba dengan modus telan (swallow).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menerangkan, kasus ini terungkap pada Selasa (6/1/2026), pukul 17.00 WIB. Awalnya, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta.

Tim di bawah pimpinan Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen kemudian melakukan penyelidikan ke Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan rontgen terhadap dua orang WN Pakistan.

Baca juga: Jambret di Kelapa Gading Jual iPhone 16 Pro Rp 2 Juta buat Beli Sabu

Dua WN Pakistan itu dicurigai menyelundupkan narkoba dengan modus ditelan atau dikenal sebagai body packing (atau internal drug concealment). Setelah diperiksa kedua orang tersebut mengakui menelan sabu.

"Kedua tersangka mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika dari pemeriksaan rontgen awal ditemukan benda mencurigakan dalam bentuk kapsul," jelas Brigjen Eko, Jumat (9/1/2026).

Polisi langsung merujuk dua WN Pakistan ke RS Bhayangkara Polri untuk mengeluarkan barang bukti narkoba. Hal ini demi mengantisipasi resiko kapsul tersebut pecah yang bisa mengancam jiwa tersangka.

Pengeluaran barang bukti dilakukan secara alami, yaitu dengan memberikan obat perangsang BAB. Total barang bukti yakni berhasil dikeluarkan yakni 159 kapsul.

"Dari tersangka Javed Muhammad sementara telah berhasil mengeluarkan 97 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 100 kapsul dan untuk tersangka Bibi Saima telah berhasil mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 62 kapsul," kata Brigjen Eko.

Baca juga: Asyik Nongkrong Sambil Pakai Sabu, Pemuda di Jaktim Ditangkap Polisi



(idn/mei)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK: 2.263 entitas pinjol ilegal dihentikan sepanjang 2025
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Pemeriksaan Belum Rampung, Richard Lee Bakal Diperiksa Lagi 19 Januari
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Gus Yahya: Saya Tidak Ikut Campur
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Hampir 80% Perusahaan Asuransi-Reasuransi Sudah Penuhi Syarat Modal Minimum
• 46 menit lalubisnis.com
thumb
Vietnam Operasikan Pembangkit Listrik LNG Pertama di Dong Nai
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.