Lemkapi Tegaskan Polri Idealnya Tetap di Bawah Presiden

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan menegaskan, bahwa kedudukan Polri idealnya tetap berada di bawah Presiden. Menurutnya, wacana yang mengusulkan Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan gagasan yang justru mundur.

"Penempatan Polri di bawah Presiden seperti saat ini sudah sesuai dengan konstitusi, sistem ketatanegaraan, serta prinsip demokrasi sipil di Indonesia," kata Edi kepada Okezone, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :
Ketua Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara!

Ia menegaskan, dukungannya terhadap kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Peradilan yang tetap menempatkan Polri di bawah Presiden.

Menurut Edi, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

"Keputusan Komisi III DPR yang tetap menempatkan Polri di bawah Presiden, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR, selama ini sudah berjalan baik," ujarnya.

Baca Juga :
KPK OTT Oknum Jaksa, Komisi III DPR: Tindak Tegas!

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Denada Digugat ke PN Banyuwangi Atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung
• 21 jam laluinsertlive.com
thumb
Reaksi PKB Setelah Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji Khusus
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rumah Eks Menag Gus Yaqut Dijaga Ketat Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
PBB Kecam Serangan Rusia Bikin 1 Juta Orang di Ukraina Hidup Tanpa Pemanas-Air
• 8 jam laludetik.com
thumb
Airlangga Menko Ekonomi Sebut Defisit 2,92 Persen APBN Tak Ganggu Investor
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.