17 Kabupaten/Kota Ajukan Usulan Infrastruktur Pascabencana ke Pemerintah Pusat

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Banda Aceh: Sebanyak 17 kabupaten/kota di Aceh telah menyampaikan usulan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Aceh (R3P Aceh).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengatakan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, usulan pembangunan rumah warga dan infrastruktur publik kini diajukan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota tanpa melalui tahapan verifikasi Pemerintah Aceh untuk memangkas birokrasi.

“Usulan infrastruktur yang telah ditandatangani Bupati atau Wali Kota tidak perlu lagi diverifikasi oleh Pemerintah Aceh. Ini dilakukan agar proses penanganan di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Nasir, Jumat, 9 Januari 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir. Foto: Istimewa

Dari total 18 wilayah terdampak, saat ini tercatat 17 kabupaten telah mengusulkan pembangunan kembali infrastruktur dengan kategori rusak ringan hingga rusak berat, sementara satu daerah masih dalam proses finalisasi usulan.

Ia juga menyoroti tantangan pembangunan hunian tetap (Huntap), terutama keterbatasan lahan relokasi. Banyak warga menolak direlokasi dan meminta rumah dibangun kembali di lokasi semula, sehingga Pemerintah Aceh mendorong pemanfaatan lahan milik masyarakat yang masih layak.

"Masyarakat menyarankan agar Huntap dibangun di tempat masing-masing. Kita perlu mempertimbangkan pemanfaatan lahan warga yang masih bagus, mengingat konsep Hunian Sementara (Huntara) tidak bisa serta-merta diubah menjadi Huntap," jelas Nasir.

Baca Juga :

Huntara untuk Korban Bencana Banjir di Aceh Timur Mulai Dibangun
Sementara itu, status tanggap darurat bencana masih berlangsung di empat kabupaten, sedangkan Aceh Utara telah memasuki masa transisi. Pemerintah Aceh telah memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan dengan fokus pada pemerataan logistik, percepatan pembangunan hunian sementara, pemulihan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pembersihan sisa material bencana di seluruh wilayah terdampak.

Sebagai langkah percepatan (quick win), Pemerintah Aceh menginstruksikan pembersihan sisa bencana di 18 kabupaten/kota segera diselesaikan. Salah satu isu yang disorot adalah pembersihan material kayu gelondongan yang banyak ditemukan di Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Melaju 2,16% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Capai Rp16.301 Triliun
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Benarkah Tidur Tanpa Bantal Bisa Atasi Punuk Leher? Ini Penjelasan Dokter
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Derbi Panas Super League: Julio Cesar Siap Bawa Persib Bandung Kalahkan Persija Jakarta
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Dari Ceramah ke Klik: Apa yang Hilang di Antaranya?
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 Secara Daring Mulai 9 Januari
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.