Satgas Galapana DPR Laporkan 4 Masalah Pokok Pascabencana Aceh

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Satgas Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR melaporkan hasil dari koordinasi penanganan setelah bencana menerjang Aceh. Satgas Galapana DPR meyebut pihaknya menangani 4 permasalahan pokok dari bencana Aceh.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI F-Gerindra T.A. Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Galapana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). TA Khalid merupakan person in charge atau PIC dari DPR yang ditugasi berkoordinasi dengan PIC dari pemerintah untuk menindaklanjuti hasil rapat pada 30 Desember 2026 lalu.

T.A. Khalid menyebut pihaknya berkoordinasi dengan satgas di lapangan dan juga seluruh bupati di Aceh yang terdampak bencana pada 1, 2 dan 4 Januari. Pada 5 Januari 2026, pihaknya kembali menggelar rapat untuk menuntaskan aduan yang didapat
dari hasil koordinasi tersebut.

Baca juga: Dipimpin Dasco, Satgas Galapana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Aceh

"Tanggal 5 rapat kami laporkan semua, teman-teman dari PIC melaporkan dari lapangan kemudian ada permasalahan yang bisa kami selesaikan langsung di sini," kata Khalid.

"Komunikasi kami antarkementerian sangat luar biasa," imbuh dia.

Khalid mengungkit masalah soal hunian tetap sementara atau Huntara. Pihaknya mendapat masukan agar Huntara lebih memberikan ruang untuk perempuan dan anak dan itu berhasil diselesaikan.

Baca juga: Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak

"Kami laporkan alhamdulillah banyak hal yang bisa kami selesaikan," kata Khalid.

Adapun 4 permasalahan pokok yang dilaporkan dalam rapat kali ini yakni masalah normalisasi sungai, percepatan penyediaan Huntara, akses infrastruktur ke daerah terisolir dan pembersihan rumah masyarakat yang rusak ringan.

"Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan sebagainya, hujan 1 jam banjir," kata Khalid.




(gbr/rfs)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Isyarat Rekonsiliasi, Venezuela Bebaskan Tokoh Oposisi
• 22 jam laludetik.com
thumb
Rachmat Tent Dukung Kenyamanan dan Keamanan Event di Palu Lewat Sewa Tenda Roder
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Motor Boncengan Tiga Tabrak  Pikap di Tikungan Pamangkih 
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Kasus Richard Lee, Polisi Sebut Akun Media Sosial Bisa Disita Jika Terkait Pidana
• 15 jam lalueranasional.com
thumb
Meski Sama-sama ASN, Ini Perbedaan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu
• 6 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.