KPK Ciduk 8 Orang di Jakut, Ada Pegawai Pajak dan Wajib Pajak

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti berupa uang,” kata Budi, Sabtu (10/1/2026).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP) dalam OTT tersebut.

Baca Juga :
KPK Tangkap Pegawai Pajak Jakut, Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh.

Fitroh melanjutkan, terkait uang yang diamankan dalam operasi senyap itu, nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

 

Baca Juga :
OTT KPK di Jakut Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dosen Lemdiklat Polri: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara
• 21 jam laludisway.id
thumb
Mengenal Simolator Coretax, Simulasi Pelaporan Pajak di Laman Resmi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gak Perlu Banyak Ceramah, 7 Hal Ini Bikin Anak Nurut dan Empatinya Tinggi
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Pelaku Kerajinan Tangan Bambu Asal Kabupaten Tangerang Dilatih Pengembangan Produk Secara Digital
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Piala FA: Tim Divisi 6 Singkirkan Klub Premier League
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.