Penambangan Pasir di Sungai Pawan Dikeluhkan Warga Ketapang, Aktivitas Dekat Permukiman

tvonenews.com
23 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Aktivitas penambangan pasir di Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menuai keluhan warga yang bermukim di bantaran sungai. Kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Desa Negeri Baru, Kelurahan Mulia Kerta, dan Desa Tanjung Pasar. Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah kapal motor tampak beroperasi di alur Sungai Pawan dengan jarak hanya beberapa ratus meter dari permukiman warga.

Sedikitnya tujuh kapal motor terlihat melakukan aktivitas pengerukan pasir menggunakan mesin dompeng hingga mesin berkapasitas besar. Kapal-kapal tersebut menyedot pasir dari dasar sungai dengan jarak operasional yang relatif berdekatan. Setelah muatan penuh, kapal-kapal itu terlihat hilir mudik mengangkut pasir menuju tempat penampungan sementara (TPK) di tepi Sungai Pawan.

Keberadaan aktivitas tersebut mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Ketapang. Mereka meminta agar kegiatan penambangan dievaluasi dan dihentikan sementara hingga kejelasan perizinan serta dampak lingkungan dapat dipastikan.

Salah seorang warga Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Nurmardi (60), mengatakan aktivitas penambangan pasir tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Warga resah karena kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Kapal terbesar sekali angkut bisa membawa puluhan meter kubik pasir,” ujar Nurmardi.

Ia menyebutkan, dampak yang dirasakan warga antara lain perubahan kondisi bantaran sungai, berkurangnya hasil tangkapan nelayan sungai, serta kualitas air yang semakin keruh. Padahal, Sungai Pawan selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk sebagai sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Keluhan serupa disampaikan Jumli (66), warga setempat lainnya. Berdasarkan pengamatan masyarakat, volume pasir yang diangkut dari dasar sungai dinilai cukup besar setiap harinya.

“Dalam sehari bisa mencapai ratusan meter kubik. Kami mempertanyakan izin operasional dan titik lokasi penambangan. Kami berharap aktivitas ini tidak lagi dilakukan di wilayah permukiman,” kata Jumli.

Sebagian warga mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak berwenang dan berharap adanya tindak lanjut. Warga juga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Setujui Anggaran TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong Demi Percepatan Pemulihan Pascabencana
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Tak Hanya Bongkar Tiang Monorail, Pemprov DKI Tetap Prioritaskan Penataan Kota Berkelanjutan
• 3 jam laludisway.id
thumb
Menteri PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Kaltara
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
BRI Super League: Persita Tangerang Diam-Diam Mengancam Kenyamanan 4 Besar
• 20 jam lalubola.com
thumb
Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Besok, Ada Penampilan Siswa dari Aceh-Papua
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.