JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghormati proses OTT oleh KPK yang menindak pegawai pajak di Jakarta Utara
Diketahui, Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Utara (Jakut) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
BACA JUGA:Resmi Mendarat! John Herdman Beserta Keluarga Akhirnya Injakkan Kaki di Indonesia, Era Baru Timnas Dimulai
BACA JUGA:Setahun Program MBG, Siswa SMKN 1 Jakarta Tabung Uang Jajan
OTT pertama di 2026 itu terkait dugaan suap pegawai DJP Kemenkeu. Tidak hanya pegawai pajak, terdapat wajib pajak (WP) yang juga ditangkap dalam operasi itu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menyampaikan Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia dalam keterangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.
DJP menegaskan komitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik.
BACA JUGA:Lusa, Demokrat Gelar Puncak Natal Nasional 2025 Sembari Doakan Korban Bencana
"DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
DJP memastikan apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap pegawai pajak yang terkena OTT, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat.
"DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang dan menyita ratusan juta rupiah, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut)
Operasi ini menjadi OTT pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Delapan orang yang berhasil diamankan, terdiri dari aparatur pajak dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.
- 1
- 2
- »



