KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut usai Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Ini Alasannya

kompas.tv
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK belum menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penahanan belum dilakukan hari ini karena proses penyidikan terus berjalan.

“Bukan hari ini ya, tentunya nanti kami akan lakukan (penahanan). Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga: Fakta-Fakta Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • eks menag yaqut
  • Yaqut Cholil Qoumas
  • kuota haji 2024
  • yaqut tersangka
  • kasus kuota haji
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ingin Kurangi Lemak Perut? Coba Konsumsi 5 Minuman Ini
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Update Rencana Transfer Inter Milan: Misi Bajak Pilar Fiorentina Gagal, Bek Senior Nerazzurri Batal ke Arab Saudi
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Ekonomi Indonesia Diproyeksikan tetap Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Global
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Lirik Lagu Theres a Field (Thats Only Yours) - Daniel Caesar dan Rex Orange County
• 16 jam laluinsertlive.com
thumb
Menteri Agama Ini Tolak Mentah-Mentah Rumah Dinas dan Uang Rp200 Juta
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.