Lima Partai di Greenland Sepakat Tolak Wacana Bergabung dengan Amerika Serikat

suarasurabaya.net
1 hari lalu
Cover Berita

Para pemimpin lima partai politik yang tergabung di parlemen Greenland secara tegas menolak klaim wilayah Amerika Serikat (AS) atas pulau tersebut.

Mereka juga menyatakan tidak ada ruang bagi gagasan Greenland bergabung dengan AS, seraya menekankan hak penuh rakyat Greenland untuk menentukan masa depan sendiri.

Sikap itu tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani pimpinan Partai Demokrat, Naleraq, Inuit Ataqatigiit, Siumut, dan Atassut. Pernyataan tersebut dipublikasikan pada Jumat (9/1/2026) malam waktu setempat, dan menjadi respons atas meningkatnya pernyataan serta simbol politik dari Washington terkait Greenland.

“Sebagai pemimpin partai-partai di Greenland, kami menegaskan kembali keinginan kami menghentikan sikap merendahkan AS terhadap wilayah kami. Kami tidak ingin menjadi orang Amerika, kami tidak ingin menjadi orang Denmark, kami ingin menjadi orang Greenland,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dilansir dari Antara, mereka juga menegaskan bahwa tak ingin menjadi warga Amerika maupun warga Denmark, melainkan tetap menjadi orang Greenland. Mereka juga menekankan bahwa masa depan Greenland harus ditentukan oleh rakyat Greenland sendiri dan tidak boleh dicampuri oleh negara lain.

“Masa depan Greenland harus ditentukan oleh rakyat Greenland… Tidak ada negara lain yang dapat ikut campur dalam hal ini,” lanjut para pemimpin tersebut dan kembali menegaskan bahwa pulau itu harus menentukan masa depannya sendiri tanpa tekanan atau intervensi dari negara mana pun.

Sebelumnya, Donald Trump Presiden AS mengatakan bahwa AS “sangat membutuhkan” Greenland. Ia mengeklaim pulau itu “dikepung kapal-kapal Rusia dan China.”

Mette Frederiksen Perdana Menteri Denmark kemudian meminta Trump untuk berhenti mengancam Greenland, yang merupakan wilayah otonomi Denmark, terkait kemungkinan aneksasi.

Perlu diketahui, Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953. Pulau itu tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark setelah memperoleh status otonomi pada 2009, dengan kewenangan untuk mengatur pemerintahan dan menentukan kebijakan dalam negeri sendiri. (ant/saf/faz)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pencuri Motor yang Tembak Warga di Palmerah Dibekuk di Cimahi dan Yogyakarta
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Mulai Besok, Ini Alasannya
• 34 menit lalurctiplus.com
thumb
IESR: Transisi Energi 2025 Jalan di Tempat
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ini Peran Vital Eks Menag Yaqut dalam Skandal Rasuah Kuota Haji
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Erick Thohir Pasang Target Tinggi! Indonesia Bidik 82 Emas di ASEAN Para Games 2025
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.