Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor mulai mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas ke dalam langkah-langkah nyata di lingkungan lembaga legislatif.
Hal itu mengemuka saat Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menerima kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor yang dipimpin Hasan Basri di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat.
Adityawarman di Bogor, Sabtu, mengatakan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas telah menjadi komitmen DPRD dan pemerintah daerah, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan regulasi daerah.
“DPRD sangat mendukung keberadaan PPDI. Hal itu dibuktikan dengan adanya Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas,” kata Adityawarman.
Ia menjelaskan meskipun peraturan wali kota sebagai aturan turunan dari perda tersebut belum diterbitkan, berbagai layanan dan kegiatan untuk penyandang disabilitas telah mulai berjalan di Kota Bogor.
“Perdanya sudah ada, walaupun Perwalinya belum, tapi sudah banyak kegiatan untuk disabilitas. Bahkan sudah ada unit pelayanan disabilitas,” ujarnya.
Menurut Adityawarman, kepedulian terhadap penyandang disabilitas juga telah masuk dalam indikator kinerja pemerintah daerah, sehingga menjadi bagian dari agenda kerja seluruh perangkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PPDI Kota Bogor Hasan Basri menyampaikan sejumlah usulan, termasuk rencana pelaksanaan kegiatan di DPRD serta permintaan penyediaan lokasi parkir khusus bagi penyandang disabilitas di lingkungan gedung DPRD.
Menanggapi hal itu, Adityawarman menyatakan DPRD siap memfasilitasi kegiatan PPDI sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk kegiatan silakan ajukan suratnya,” katanya.
Terkait fasilitas parkir, ia menyebutkan area parkir DPRD Kota Bogor cukup luas dan memungkinkan untuk disiapkan slot khusus bagi penyandang disabilitas.
“Lahan parkirnya cukup luas, tinggal kita siapkan beberapa slot khusus untuk disabilitas,” ujar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Audiensi antara DPRD Kota Bogor dan PPDI Kota Bogor itu ditutup dengan foto bersama sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Hal itu mengemuka saat Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menerima kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor yang dipimpin Hasan Basri di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat.
Adityawarman di Bogor, Sabtu, mengatakan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas telah menjadi komitmen DPRD dan pemerintah daerah, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan regulasi daerah.
“DPRD sangat mendukung keberadaan PPDI. Hal itu dibuktikan dengan adanya Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas,” kata Adityawarman.
Ia menjelaskan meskipun peraturan wali kota sebagai aturan turunan dari perda tersebut belum diterbitkan, berbagai layanan dan kegiatan untuk penyandang disabilitas telah mulai berjalan di Kota Bogor.
“Perdanya sudah ada, walaupun Perwalinya belum, tapi sudah banyak kegiatan untuk disabilitas. Bahkan sudah ada unit pelayanan disabilitas,” ujarnya.
Menurut Adityawarman, kepedulian terhadap penyandang disabilitas juga telah masuk dalam indikator kinerja pemerintah daerah, sehingga menjadi bagian dari agenda kerja seluruh perangkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PPDI Kota Bogor Hasan Basri menyampaikan sejumlah usulan, termasuk rencana pelaksanaan kegiatan di DPRD serta permintaan penyediaan lokasi parkir khusus bagi penyandang disabilitas di lingkungan gedung DPRD.
Menanggapi hal itu, Adityawarman menyatakan DPRD siap memfasilitasi kegiatan PPDI sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk kegiatan silakan ajukan suratnya,” katanya.
Terkait fasilitas parkir, ia menyebutkan area parkir DPRD Kota Bogor cukup luas dan memungkinkan untuk disiapkan slot khusus bagi penyandang disabilitas.
“Lahan parkirnya cukup luas, tinggal kita siapkan beberapa slot khusus untuk disabilitas,” ujar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Audiensi antara DPRD Kota Bogor dan PPDI Kota Bogor itu ditutup dengan foto bersama sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468826/original/036194100_1768019343-Rapat_Bencana_Aceh.jpeg)
