JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan logam mulia senilai sekitar Rp6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring delapan orang termasuk empat pegawai pajak, di sejumlah lokasi di Jabodetabek pada Jumat (9/1/2026).
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) malam, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Budi mengatakan KPK mengamankan 8 orang yang terdiri dari pegawai Ditjen Pajak dan pihak swasta.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat (9/1) kemarin telah mengamankan sejumlah delapan orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak dan empat lainnya adalah pihak swasta," jelasnya.
Baca Juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, DJP Akan Berhentikan yang Terbukti Terlibat Pelanggaran
Budi menyatakan pihak-pihak tersebut diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.
Ia menyebut saat ini para pihak yang diamankan masih terus diperiksa secara intensif pada tahap penyelidikan.
Dia mengungkapkan OTT KPK kali ini berkaitan dengan perkara pengaturan pajak.
"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," bebernya.
Ia menambahkan, perkara ini mengarah kepada pengurangan nilai pajak. Budi menyatakan KPK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perkara ini.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott kpk
- ott pegawai pajak
- ott pegawai ditjen pajak
- Ditjen Pajak
- pegawai pajak





