JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons adanya pegawai Ditjen Pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut KPK, OTT itu dilakukan di beberapa lokasi di Jabodetabek pada Jumat (9/1/2026) dan menjaring delapan orang termasuk empat pegawai pajak.
"Kita ikuti aja prosesnya seperti apa. Kita menghormati proses yang berjalan. Kalau saya bilang, itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak," katanya di Aceh, Sabtu (10/1/2026), dikutip dari video YouTube KompasTV.
Ia mengatakan pihak Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai Ditjen Pajak tersebut.
"Proses hukum berjalan dan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan bidang hukum, karena enggak boleh ditinggalkan, bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," ujarnya.
Baca Juga: OTT Pegawai Pajak, KPK Amankan 8 Orang Termasuk 4 Pihak Swasta
Namun, Purbaya menekankan pendampingan hukum bukan berarti ada intervensi.
"Kita akan jalani proses hukum yang seharusnya ada. Bahkan bukan berarti itu intervensi. Jadi kita enggak tinggal sendirian, tapi enggak ada intervensi juga," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menerima keputusan apa pun pada perkara ini.
OTT Pegawai PajakKPK mengamankan delapan orang dalam OTT di sejumlah lokasi di Jabodetabek pada Jumat (9/1/2026). Delapan orang tersebut terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- purbaya yudhi sadewa
- kpk
- pegawai pajak
- ott pegawai pajak
- menkeu
- OTT KPK





