Masuki 2026, BPJPH Gandeng Tujuh Lembaga Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal

tvonenews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengawali tahun 2026 dengan memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional melalui penandatanganan tujuh kerja sama strategis lintas sektor.

Penandatanganan yang mencakup Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Recognition Agreement tersebut digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026).

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga serta penghapusan ego sektoral dalam pelaksanaan program pemerintah. 

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk mengedepankan kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral.

“Ini merupakan implementasi dari 4 Strategi Utama BPJPH yaitu Regulasi, Sosialisasi, Kolaborasi dan Digitalisasi," ungkap Haikal.

Pada kesempatan yang sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Babe Haikal menjelaskan, kolaborasi multipihak menjadi fondasi utama dalam memperkuat penyelenggaraan JPH di Indonesia. 

Menurutnya, halal tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Karena itu, penguatan sinergi dinilai penting untuk memperluas pendampingan sertifikasi halal. 

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, seluruh program pemerintah diminta berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan kemandirian ekonomi nasional. 

Penyelenggaraan JPH dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional hingga ke pasar internasional.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menyatakan kerja sama dengan BPJPH merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan pasar. 

“Kerja sama ini memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Protes Massal, Opsi Target Sipil dan Keamanan Diulas
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Belum Ditahan KPK, Gus Yaqut Bakal Diperiksa Lagi sebagai Tersangka Korupsi Haji
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Jambret di Kelapa Gading
• 23 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Tak Tampilkan Tersangka Kasus Suap KPP Madya Jakut, Ini Alasannya
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.