Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro, Dugaan Penipuan Kripto Rp3 M

idntimes.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan trading kripto. Laporan terhadap Raja Kripto Indonesia itu viral diunggah akun instagram @cryptoholic.

Akun tersebut mengunggah surat laporan polisi dengan terlapor dalam lidik. Namun, nama Timothy dan trader kripto, Kalimasada disebut dalam uraian peristiwa.

“Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor,” tulis @cryptoholic.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PBNU Tegaskan Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Masalah Pribadi
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Kabar Gembira Bagi Warga Aceh, Presiden Prabowo Batalkan Efisiensi Anggaran di Tengah Masa Pemulihan Pascabencana
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Polisi Curi Motor Teman Sesama Polisi saat Salat di Polresta Deli Serdang, Dijual Seharga Rp 9,5 Juta
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Bukan Sekadar Batuan, Lava Bawah Laut Ternyata Penyerap Karbon Paling Efektif di Bumi
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gus Irfan: Petugas haji dapat bertugas tiga kali jika kinerjanya bagus
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.