Bisnis.com, JAKARTA — Integrasi transportasi umum atau transum di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih sekadar rencana. Musababnya, upaya terhambat keterbatasan anggaran pemerintah daerah dan regulasi.
Pengamat Transportasi Ki Darmaningtyas memandang, satu-satunya cara agar pemerintah daerah (pemda) mau mengalokasikan anggaran untuk penyediaan transportasi umum adalah melalui revisi Undang-Undang (UU) No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“[Beleid itu] menempatkan transportasi sebagai layanan publik saja dan kami dorong menjadi layanan publik dasar. Dengan demikian setiap pimpinan daerah akan memenuhi kewajiban tersebut,” tuturnya kepada Bisnis,Minggu (11/1/2026).
Pasalnya, meski secara umum telah tersedia Transjakarta, KRL, bahkan LRT Jabodebek, yang menghubungkan wilayah aglomerasi tersebut, tetapi angkutan feeder maupun pendukung di Bodetabek masih minim tersedia.
Untuk itu, pihaknya bersama penggiat transportasi umum tengah berjuang mengubah status transportasi umum menjadi layanan publik dasar.
“Memang perjuangan sekarang adalah mendorong perubahan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Baca Juga
- Instran Soroti Tantangan Transportasi Umum di Tengah Keterbatasan Anggaran
- Jumlah Penumpang Transportasi Umum Melonjak 7% saat Nataru, Daya Beli Mulai Pulih?
- Kemenhub: Hampir 16 Juta Orang Pakai Transportasi Umum Selama Nataru, Naik 7% YoY
Dalam beleid tersebut, layanan publik dasar yang wajib pemerintah daerah sediakan adalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
Kemudian ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, serta sosial. Tak ada transportasi di dalamnya.
Padahal, untuk dapat mengakses layanan pendidikan maupun kesehatan turut dibutuhkan transportasi publik.
Anggaran Jabodetabek Tak SeimbangTerpisah, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga tak menampik bahwa persoalan anggaran menjadi tantangan dalam pelaksanaan integrasi.
“PR utamanya justru adalah ketidakseimbangan APBD antara Jakarta dengan bodetabek,” tuturnya pada Kamis (8/1/2026).
Melihat komposisi APBD Jakarta 2026, totalnya mencapai Rp81,32 triliun. Subsidi transportasi umum bahkan mencapai sekitar Rp4,8 triliun dari total tersebut dan berpotensi bertambah.
Sementara APBD Kota Depok pada 2026 disetujui senilai Rp4,39 triliun, kemudian Kota Bogor senilai Rp3 triliun, Kota Tangerang senilai Rp5,53 triliun, serta Kota Bekasi mencapai Rp6,7 triliun. Itu pun belum termasuk wilayah kabupaten.
Ketidakseimbangan anggaran ini pun berdampak pada fasilitas pendukung integrasi transportasi umum.
Misalnya pada Transjabodetabek untuk rute Sawangan—Lebak Bulus, Yoga menuturkan saat ini belum ada fasilitas pendukung menuju terminal Sawangan.
Padahal, Pemprov DKI telah meminta Pemkot Depok untuk menyediakan fasilitas pendukung berupa halte maupun titik pemberhentian resmi yang aman bagi penumpang. Mengingat jumlah penumpang untuk rute tersebut telah mencapai hampir 4.000 orang per hari.
“Karena keterbatasan anggaran, bahkan saya yakin di 2026 juga ada efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Depok tidak punya anggaran untuk memperbaiki apalagi menyediakan halte maupun infrastruktur pendukungnya,” ungkapnya.
Belum lagi soal integrasi dari transportasi publik dengan transportasi feeder atau pengangkut yang ada di seluruh wilayah Bodetabek menuju simpul, seperti stasiun maupun halte.
Kondisi ini pun menjadi tantangan bagi pemerintah di kota-kota aglomerasi Bodetabek untuk mengembangkan transum dengan mendorong pembiayaan kreatif, di luar transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau semuanya masih seperti sekarang, maka bisa dipastikan tidak akan banyak perubahan dalam pengembangan transportasi publiknya. Apalagi fasilitas pendukungnya yang ramah-ramah bagi warganya dalam bermobilitas,” tutupnya.



