jpnn.com, JAKARTA - Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) meminta kepada pemerintah agar tahun 2026 lebih memprioritaskan program keadilan sosial, kesejahteraan sosial melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi, penyiapan lapangan kerja, membiayai seluruh usaha sektor UMKM, dan lain-lain.
Selain itu, juga perlu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan sekuruh hak-hak penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Gerak Sehat 2025 DNIKS-DKI Jakarta, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Harus Terus Diperjuangkan
“Keadilan sosial, kesejahteraan sosisal terutama untuk rakyat prasejahtera dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab konstitusional yang paling pokok," kata Ketua umum DNIKS A Effendy Choirie dalam acara Pembukaan Gerakan Kesejahtetaan Sosial DNIKS 2026, Minggu (11/1/2026)
Dalam momentum tersebu, diadakan pula Khataman Al-Qur'an dan Berselawat yang dibacakan para Pengurus Keluarga Santri dan Alumni Pondok Pesantren Langitan (Kesan).
BACA JUGA: Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi âGerakan Indonesia Berbagiâ Guna Kurangi Kemiskinan
Setelah itu dilanjutkan dengan agenda rapat Pleno DNIKS yang membahas dan memutuskan reposisi kepengurusan DNIKS agar lebih dinamis.
Dalam rapat juga disampaikan berbagai perubahan dan perkembangan kondisi markas DNIKS serta pemenuhan sarana dan prasarananya.
BACA JUGA: Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
Menurut Gus Choi-sapaan akrabnya, masalah persatuan nasional itu prinsip yang sangat penting sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
Namun, soal keadilan sosial dan kesejahteraan sosial terutama terkait kondisi ekonomi rakyat miskin, prasejahtera dan rakyat penyandang disabilitas tidak kalah pentingnya.
“Maha penting. Mengabaikan program kessos itu, haram hukumnya," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, kata Gus Choi, untuk menjadikan kesejahteraan rakyat atau kesejahteraan sosial menjadi program prioritas, maka pemerintah perlu mengajak kolaborasi dengan para pengusaha baik BUMN maupun swasta.
“Tahun 2026 menuntut keberanian negara dan masyarakat untuk menjawab tantangan-tantangan struktural yang selama ini menghambat terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkeadilan," paparnya.
Lebih jauh, Gus Choi menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan jaminan atas pemenuhan hak dasar warga negara: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, perlindungan sosial serta rasa aman dan bermartabat.
“Tahun 2026 bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum refleksi dan koreksi arah pembangunan kesejahteraan sosial Indonesia. Tantangan yang ada memang kompleks, namun bukan alasan untuk pesimistis," katanya.
Dengan keberpihakan negara, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan solidaritas sosial, kesejahteraan bukanlah utopia, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
"Kesejahteraan sosial adalah amanat konstitusi, tanggung jawab moral, dan ukuran sejati keberhasilan sebuah bangsa," pungkas Gus Choi.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




