FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komite Advokat Muda atau Young Lawyers Committee (YLC) PERADI Makassar akan secara resmi melantik jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2025-2030.
Acara pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Sandeq Ballroom, Claro Hotel Makassar, mulai pukul 18.00 WITA.
Mengangkat tema “Soliditas Advokat untuk Menjaga Marwah Profesi dan Penegakan Hukum,” pelantikan ini menjadi momentum penting bagi regenerasi advokat muda di wilayah Makassar.
Acara ini diharapkan menjadi simbol persatuan para praktisi hukum muda dalam menjunjung tinggi kode etik serta memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.
Pelantikan ini akan mengukuhkan struktur kepemimpinan YLC PERADI Makassar yang baru.
Di antaranya Ketua Andi Arya Batara, Sekretaris Nurul Latifah, dan Bendahara Abdul Goffar.
Acara ini juga akan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan YLC PERADI Pusat, Andra Pasaribu, (Ketua YLC PERADI Pusat), Adam S. Nasution (Sekretaris YLC PERADI Pusat), dan Riesky Indrawan (Bendahara YLC PERADI Pusat).
Kehadiran pengurus pusat ini menegaskan dukungan penuh terhadap program kerja yang akan dijalankan oleh pengurus Makassar selama lima tahun ke depan.
Andi Arya Batara, selaku Ketua YLC PERADI Makassar terpilih, menyampaikan bahwa fokus utama kepengurusannya adalah mempererat solidaritas antar-advokat muda.
“Kami ingin YLC menjadi wadah kolaborasi yang inklusif bagi advokat muda di Makassar,” ujar Andi Arya kepada awak media.
“Soliditas adalah kunci utama agar kita bisa bersama-sama menjaga marwah profesi officium nobile dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Selain prosesi pelantikan, acara ini diprediksi akan menjadi ajang jejaring (networking) bagi ratusan advokat dan tamu undangan dari berbagai latar belakang profesi hukum di Sulawesi Selatan.
Andi Arya bilang, Young Lawyers Committee (YLC) merupakan bagian dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang mewadahi para advokat muda untuk mengembangkan potensi profesional.
“Memupuk solidaritas, serta mempersiapkan pemimpin masa depan di dunia hukum Indonesia,” kuncinya.




