JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) angkat bicara terkait video yang memperlihatkan mobil BMW putih dengan pelat nomor 51692-00 yang tengah viral.
Dalam video itu, pengemudi terlihat merokok sambil kaca mobil terbuka.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan, bahwa pelat nomor pada mobil tersebut palsu dan tidak sah digunakan.
BACA JUGA:Ada Genangan Air, KRL Rute Angke-Kampung Bandan Tidak Bisa Dilewati Dampak Hujan Deras Hari Ini
BACA JUGA:Genangan Air hingga Pohon Tumbang Ganggu Perjalanan KRL Commuter Line Angke-Kampung Bandan
“Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” ujar Rico, Senin, 12 Januari 2026.
Toni menjelaskan, sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemenhan berwarna hitam.
Sementara mobil yang viral tersebut berwarna putih.
"Sedan BMW tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran data inventaris dari Biro Umum Setjen Kemhan, menunjukkan bahwa pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar karena masa berlakunya telah berakhir
BACA JUGA:Hujan dan Petir Bakal Guyur Jakarta Sehari Penuh, Ini Rinciannya
BACA JUGA:BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang di Indonesia Hari Ini 12 Januari 2026, Warga Diimbau Waspada
"Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo saat menjabat Warek I Unhan RI, namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang, namun pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi.
"Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban," imbuhnya
- 1
- 2
- »




