Polda Metro tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi di grup Discord. Laporan ini menyeret nama pemengaruh atau influencer Timothy Ronald dan Kalimasada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Budi mengatakan, pemnyelidik akan mengundang pelapor untuk klarifikasi.
"Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y," kata Budi di Jakarta, Senin (12/1) dikutip dari Antara.
Sebelumnya, beredar unggahan di Instagram dalam akun @cryptoholic.idn. Isinya memperlihatkan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan.
Unggahan tersebut menyertakan tanda terima laporan polisi. Dalam laporan tersebut, kasus berawal saat korban bergabung dalam grup Discord yang di dalamnya ada penawaran perdagangan kripto.
Dalam grup tersebut, korban diberikan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan 300 hingga 500 persen. Korban lalu membeli coin manta senilai Rp 3 miliar karena mempercayai penawaran tersebut.
Namun, harga koin Manta justru mengalami penurunan hingga minus 90 persen. Atas kejadian tersebut. korban yang merasa dirugikan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.




