Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Penipuan Kripto, Seret Nama Timothy Ronald

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi di grup Discord. Laporan ini menyeret nama pemengaruh atau influencer Timothy Ronald dan Kalimasada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Budi mengatakan, pemnyelidik akan mengundang pelapor untuk klarifikasi.

"Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y," kata Budi di Jakarta, Senin (12/1) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, beredar unggahan di Instagram dalam akun @cryptoholic.idn. Isinya memperlihatkan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan.

Unggahan tersebut menyertakan tanda terima laporan polisi. Dalam laporan tersebut, kasus berawal saat korban bergabung dalam grup Discord yang di dalamnya ada penawaran perdagangan kripto.

Dalam grup tersebut, korban diberikan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan 300 hingga 500 persen. Korban lalu membeli coin manta senilai Rp 3 miliar karena mempercayai penawaran tersebut.

Namun, harga koin Manta justru mengalami penurunan hingga minus 90 persen. Atas kejadian tersebut. korban yang merasa dirugikan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persiraja Banda Aceh kalahkan Persikad Depok 1-0
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Jajaki Kerja Sama Strategis, OIKN Terima Kunjungan Lengkap Pertamina Group
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Inter Milan tetap puncaki klasemen meski diimbangi Napoli 2-2
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
5 Kecamatan di Serang Banjir Akibat Hujan Deras, 4 Rumah Rusak
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pejabat Pajak Kena OTT KPK, Purbaya Sebut Kemenkeu Akan Terima Apapun Putusan Hukum
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.