Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen

tvrinews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews - Jakarta

Pemerintah mereformasi tata kelola distribusi pupuk guna meringankan beban petani tanpa membebani anggaran negara.

Pemerintah Indonesia mencatat sejarah baru dalam sektor agraria dengan menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. melalui reformasi sistem distribusi dan efisiensi industri, tanpa menambah alokasi anggaran subsidi negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan pencapaian signifikan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah tata kelola pupuk nasional. 
Menurutnya, pembenahan sistem dari hulu ke hilir menjadi kunci utama keberhasilan transisi harga ini.

“Baru pertama kali terjadi selama pemerintahan Republik Indonesia harga pupuk bersubsidi turun, dan angkanya cukup signifikan, yakni 20 persen,” ujar Zulkifli Hasan  dihadapan Media usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Jakarta, Senin 12 Januari 2026 

Efisiensi Melalui Transformasi Kebijakan

Penurunan harga ini merupakan hasil dari perubahan skema industri, beralih dari sistem cost plus menjadi market to market. 

Transformasi ini memungkinkan penyaluran pupuk menjadi lebih transparan dan tepat sasaran. Sebagai gambaran, harga satu sak pupuk urea kemasan 50 kilogram yang sebelumnya dipasarkan seharga Rp112.500, kini turun menjadi Rp90.000.

Zulkifli mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang berhasil memangkas biaya operasional tanpa mengurangi kualitas layanan kepada petani.

“Ini adalah terobosan luar biasa dari Menteri Pertanian dan Direktur Utama Pupuk Indonesia. Dengan nilai subsidi yang tetap, harga jual ke petani justru bisa ditekan,” tambahnya.

Visi Jangka Panjang dan Ketahanan Pangan

Selain penurunan harga, reformasi kebijakan ini diproyeksikan bakal memicu pertumbuhan industri dalam negeri. Pemerintah menargetkan pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun ke depan untuk memperkuat daya saing nasional.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025 ini merupakan implementasi langsung dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.

“Bapak Presiden memerintahkan agar pupuk sampai ke tangan petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan maupun kebocoran dalam distribusinya,” tegas Amran.

Amran menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan merevitalisasi sektor industri dan memangkas rantai distribusi yang selama ini dianggap terlalu panjang. 

Melalui kebijakan ini, pemerintah optimistis kesejahteraan petani akan meningkat seiring dengan penurunan biaya produksi di tingkat lahan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Situasi Lalu Lintas di Pluit: Transjakarta Terjebak Banjir, Motor Warga Mogok | KOMPAS SIANG
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
PDIP di Rakernas Ancol: Cegah Lahirnya Pemerintahan Otoriter
• 19 jam laluidntimes.com
thumb
Bridgestone Perkenalkan Konsep Outlet Premium di Jakarta
• 7 menit lalumedcom.id
thumb
Todung Mulya Lubis Siap Turun Gunung, Kasus Pandji Disebut Mirip Majalah Time
• 13 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.