Aktor Ammar Zoni menyampaikan pengakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menjeratnya. Mantan suami Irish Bella itu mengaku pernah menggunakan ganja di dalam rutan.
Pengakuan itu bermula saat JPU menanyakan situasi dan aktivitas Ammar Zoni di dalam sel. Ammar menjelaskan bahwa ia ditempatkan satu sel dengan tiga narapidana lain.
Ayah dua anak itu menyebutkan bahwa dirinya satu sel dengan narapidana bernama Febri, Black, dan Jaya. Di antara mereka, hanya Febri yang bukan tersangkut kasus narkotika, melainkan pidana kriminal umum.
Dalam persidangan itu, Jaya disebut-sebut kerap mengkonsumsi ganja. Ammar sempat dicecar soal apakah dirinya mengetahui dari mana dan bagaimana Jaya menggunakan ganja di dalam rutan.
Menjawab pertanyaan JPU, Ammar mengaku tidak terlalu mempedulikan aktivitas Jaya. Ammar menjelaskan bahwa dirinya lebih banyak menghabiskan waktu di luar sel untuk beribadah dan menjalani aktivitas lain.
"Saya enggak terlalu peduli, sih, Pak. Maksudnya saya lebih sering aktivitas di atas, paling kalau keluar ke masjid," kata Ammar Zoni.
Akan tetapi, Ammar tak menampik bahwa dirinya pernah ditawari untuk mengkonsumsi ganja oleh teman satu selnya. Tak hanya ditawarkan, Ammar bahkan sempat menggunakannya.
Namun, dengan tegas Ammar menyampaikan bahwa dirinya sudah meninggalkan kebiasaan tersebut sejak lama.
"Terkadang iya, suka. Kalau ganja ya. Saya sudah tidak memakai lagi semenjak setahun lebih lah. Sudah capek aja dengan ini semua," ungkap Ammar.
JPU lantas kian mempertegas pertanyaannya. Terutama terkait waktu dan lokasi penggunaan narkoba saat Ammar menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
Ammar Zoni Tegaskan Pakai Ganja Tahun 2023Ammar Zoni lantas memberikan kronologi kapan dirinya mengonsumsi ganja di rutan. Menurutnya momen tersebut jauh sebelum dari perkara yang sedang disidangkan saat ini. Penggunaan ganja tersebut terjadi jauh sebelum barang bukti kasus peredaran narkotika ditemukan petugas.
"Pernah memakai ganja di sana, dan itu sekitar setahun, pas baru-baru masuk tahun 2023. Ganja itu kan ditemukannya Januari 2025," ujar Ammar
"Saya pakainya jauh sebelum itu, sudah satu tahun yang lalu. Tapi kalau ditanya apakah saya pakai ganja di Rutan, iya saya memakai ganja waktu itu di Rutan Salemba," tambahnya.
Ammar Zoni sudah tiga kali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Ammar kembali berhadapan dengan hukum atas dakwaan peredaran narkotika dalam rutan.
Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Jika tak terjerat kasus tersebut, Ammar harusnya bisa ajukan pembebasan bersyarat di tahun ini
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.
Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470381/original/002028600_1768204499-WhatsApp_Image_2026-01-12_at_14.24.28.jpeg)

