KPK Sita 8 Ribu Dolar Singapura dari Geledah Kantor Pelayanan Pajak Jakut

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mata uang asing yang disita dari penggeledahan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Penggeledahan pada 12 Januari 2026.

“Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai 8.000 dolar Singapura,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan kurs jual Bank Indonesia pada 13 Januari 2026, 8.000 dolar Singapura tersebut setara dengan Rp105.396.800. Sementara berdasarkan kurs beli Bank Indonesia pada tanggal yang sama, 8.000 dolar Singapura sama dengan Rp104.291.280.
 

Baca Juga :Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu Digeledah KPK


Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra 

Tersangka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaksa Tolak Serahkan Salinan Audit BPKP ke Nadiem, Khawatir Disalahgunakan di Luar Sidang
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Presiden ke Kalsel bawa berkah, dua tambahan Sekolah Rakyat disetujui
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Dewi Perssik Tak Tutup Pintu Dijodohkan dengan Virgoun
• 13 jam lalueranasional.com
thumb
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Luncurkan Buku Putih Setebal 28 Halaman di IG @nadiemmakarim
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Subsidi Motor Listrik Berhenti, Penguatan Transportasi Publik Dinanti
• 8 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.