JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, tim hukumnya meluncurkan buku putih melalui akun instagram miliknya @nadiemmakarim.
Nadiem menuturkan, buku putih berisi 28 halaman tersebut berisi fakta-fakta kasus dirinya agar bisa diketahui oleh publik.
Hal itu disampaikan Nadiem Makarim lewat surat yang dibacakan oleh Kuasa Hukumnya, Ari Yusuf Amir, selepas putusan eksepsi sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV Eriel Wira Natha, Senin (12/1/2026).
“Tim penasihat hukum saya sudah meluncurkan buku putih di akun IG saya Nadiem Makarim. Yaitu dokumen 28 halaman di mana fakta-fakta kasus saya bisa dibaca siapapun,” kata Nadiem dalam surat yang dibacakan oleh Ari.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Nadiem Makarim: Sedih, tapi Saya akan Selalu Menghormati Proses Hukum
Masih dalam suratnya, Nadiem menuturkan akan terus mengupayakan agar dalam kasusnya ada transparansi agar publik bisa menilai yang sebenarnya terjadi.
“Saya berharap, sidang saya bukan menjadi perdebatan narasi tapi menjadi sumber penerangan fakta dengan data. Kebebasan saya dirampas. Nama baik saya dirampas. Bahkan hak bicara pun saya dirampas. Tapi yang tidak bisa dirampas adalah kebenaran,” tulis Nadiem.
“Satu persatu fakta akan terbuka dan ya saya yakin Allah akan memberi jalan untuk kebenaran,” imbuhnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi yang disampaikan terdakwa sekaligus mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Baca Juga: Prabowo Kagum Siswa Sekolah Rakyat Baru 6 Bulan Sudah Juara Olimpiade Matematika: Saya Terharu
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- sidang nadiem makarim
- buku putih nadiem makarim
- buku putih nadiem
- nadiem





