Seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok ditutup sementara sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan untuk mitigasi risiko bencana hidrometeorologi, keselamatan pendaki, dan pemulihan ekosistem kawasan.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat menegaskan, penutupan bukan larangan, melainkan langkah perlindungan bagi pendaki sekaligus kelestarian alam.
“Penutupan sementara ini untuk keselamatan dan masa depan Rinjani itu sendiri,” ujar Budhy Kurniawan Kepala Balai TNGR dilansir dari Antara pada Selasa (13/1/2026).
Jalur yang ditutup meliputi Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, serta jalur pendidikan Aik Berik. Budhy menjelaskan, musim hujan di awal 2026 meningkatkan risiko curah hujan tinggi, jalur licin, kabut tebal, dan aliran air yang menutup lintasan, sehingga potensi kecelakaan dan hipotermia meningkat.
Selain alasan keselamatan, penutupan memberi kesempatan bagi tanah, vegetasi, dan satwa untuk pulih dari tekanan aktivitas manusia. “Selain itu, tekanan aktivitas manusia juga berkurang,” tambahnya.
Masa penutupan juga dimanfaatkan untuk perbaikan jalur, pemeliharaan fasilitas, dan evaluasi pengelolaan pendakian. Budhy menekankan, perbaikan jalur dilakukan agar saat dibuka kembali, Rinjani lebih aman dan siap menyambut musim pendakian.
“Perbaikan jalur dilakukan untuk meningkatkan keselamatan,” katanya.
Ia mengajak masyarakat dan pendaki untuk mendukung penutupan sementara dengan menaati standar operasional prosedur (SOP). Sebab penutupan ini bagian dari upaya pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan. (ant/saf/ipg)


