KPK Amankan Sejumlah Uang dan Dokumen dari Kantor Pusat DJP

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah koper berisi barang bukti dan sejumlah sitaan usai menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Selasa (13/1/2026). 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua unit kerja di lingkungan kantor pusat DJP, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak, hari ini penyidik kembali melakukan pengledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: KPK Angkut Lebih 5 Koper Usai Geledah Kantor DJP

Menurut Budi, dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan konstruksi perkara suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

“Dalam kegiatan pengledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ujarnya.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara tersebut.

“Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya, Jakarta Utara,” ucap Budi.

Baca Juga: Gruduk Kantor DJP, KPK Siapkan 12 Mobil Angkut Barang Bukti

Budi menegaskan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik guna menelusuri peran para pihak yang terlibat serta aliran dana dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak tersebut.

KPK menyatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan yang masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan temuan alat bukti baru.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bapanas pastikan stok beras di awal 2026 aman dan harga terkendali
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Terseret Kasus Chromebook, Google Tegaskan Tak Pernah Beri Imbalan ke Kemendikbudristek
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo: Taruna Nusantara Harus Mencetak Pemimpin yang Antikorupsi
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Sudin SDA Jakbar Benahi Saluran Air di Depan SMPN 75 Kebon Jeruk
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Soroti Tingginya Politik Uang, Komisi II DPR Usul Bawaslu Awasi Pilkades
• 7 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.