FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengemukakan pandangannya, terkait isu gaji guru disetarakan dengan anggota DPR RI.
Menurutnya mesti segera dilaksanakan.
“Harus segera dilaksanakan,” kata Susno dikutip dari unggahannya di X, Selasa (13/11/2026).
Dia mengatakan, usulan tersebut sangat logis dan tepat. Sehingga dia mendorong segera dilaksanakan.
Hanya saja, dia menyebut isu itu sebagai usulan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Padahal, hingga saat ini, Purbaya belum pernah secara langsung mengungkapkan hal demikian.
“Usul Pak Menkeu Purbaya agar gaji guru disamakan dengan gaji anggota DPR RI adalah sangat logis dan tepat sekali,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan gaji guru akan disetarakan dengan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Faktanya, dikutip dari laman resmi Komdigi.id, klaim tersebut adalah tidak benar. Tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Foto asli pada unggahan adalah momen ketika Menkeu Purbaya menghadiri rapat kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam akun Instagram resmi @ppid.kemenkeu, membantah informasi tersebut. Dalam unggahan itu, Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong terkait instansi. (Arya/Fajar)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435281/original/074091200_1765015752-6.jpg)
