Kabulkan Gugatan Keterbukaan, KIP: Salinan Ijazah Jokowi Merupakan Informasi Terbuka

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Informasi Pusat KIP mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke KPU.

Ketua Majelis KIP Handoko Agung Saputro menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi terbuka untuk publik. Karena itu, KIP meminta pihak termohon, yaitu KPU, untuk memberikan ijazah Jokowi kepada pemohon.

Pascaputusan ini, KPU memiliki waktu 14 hari untuk melayangkan banding ke PTUN. Bila tidak, KPU harus memberikan dokumen informasi yang digugat kepada pemohon.

Sementara itu, pemohon Bonatua Silalahi meminta KPU tidak melayangkan banding atas putusan KIP. Bonatua mengingatkan KPU agar tidak menggunakan uang rakyat untuk melawan publik dengan mengajukan gugatan banding.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Masuki Babak Persidangan? Berkas Roy Suryo Cs Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

#sidang #ijazahjokowi #kip 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah jokowi
  • kip
  • kpu
  • komisi informasi pusat
  • informasi publik
  • bonatua silalahi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dongeng Anak Sebelum Tidur: Burung Pipit yang Belajar Berbagi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Trauma Nyetir ke Jakarta Saat Hujan, Warga Bogor: Gila Banget Macetnya
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Tiga Pemancing Selamat Usai Diterjang Badai Konawe
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Live Streaming: Inara Rusli Jalani BAP Terkait Kasus Akses Ilegal CCTV
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
Bapanas Siapkan Strategi Komprehensif Jaga Stabilitas Harga Pangan Sepanjang 2026
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.