Bisnis.com, JAKARTA — Praktik impor perikanan ilegal masih menjadi persoalan serius di Indonesia dan berdampak langsung terhadap nelayan lokal serta ketahanan ekonomi sektor kelautan nasional.
Pengamat maritim Indonesia dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai sejumlah kasus penindakan menunjukkan masih terbukanya celah masuk produk perikanan ilegal.
“Arus produk perikanan ilegal bukan hanya datang sebagai impor gelap dari luar, tetapi juga berasal dari hasil tangkapan ilegal di laut yang kemudian disamarkan dalam rantai perdagangan,” kata Marcellus kepada Bisnis, Selasa (13/1/2026).
Dia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari praktik ilegal, unreported, and unregulated fishing yang masih marak di perairan Indonesia.
Selain itu, Marcellus menyoroti masih banyaknya wilayah dan pulau di Indonesia yang belum memiliki pelabuhan resmi, yang kerap menjadi pintu masuk utama produk perikanan ilegal ke dalam negeri.
Alhasil, dia menyebut pelabuhan jalur tikus itu membuat ikan impor ilegal masuk dengan harga lebih murah dan menekan harga ikan tangkapan nelayan lokal. Terlebih, sambungnya, produk ilegal tidak menanggung bea masuk, biaya karantina, maupun standar sertifikasi, sehingga menciptakan persaingan tidak seimbang.
Baca Juga
- KKP Bidik 64 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung Januari 2026
- Kemenkop Beberkan Progres Pembangunan SPBU Nelayan
- Bikin RI Rugi Miliaran, KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Asal Filipina
“Nelayan kita sudah menghadapi biaya produksi tinggi dan ketidakpastian cuaca, lalu harus bersaing dengan produk yang masuk tanpa aturan,” lanjutnya.
Bahkan, Marcellus menilai, kebocoran ini membuat potensi ekonomi laut nasional tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat pesisir.
Apalagi, dia menyampaikan maraknya impor perikanan ilegal terjadi akibat kombinasi lemahnya pengawasan di pintu masuk, celah koordinasi antarinstansi, serta insentif ekonomi yang masih menguntungkan pelaku.
Di samping itu, sambung dia, sistem pengawasan administrasi yang belum terintegrasi secara real-time turut membuka peluang manipulasi dokumen dan penyelundupan.
“Selama selisih keuntungan dari jalur ilegal masih besar, maka godaan untuk menyelundupkan produk akan terus ada,” ungkapnya.
Kendati begitu, Marcellus menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terpadu berbasis teknologi digital, meningkatkan integrasi data antarinstansi, serta menegakkan hukum secara konsisten hingga menyentuh aktor utama di balik jaringan impor ilegal.
Untuk itu, dia menyebut perlu ada hukuman yang tegas, denda berat, pembekuan izin usaha, hingga pidana korporasi yang diterapkan secara konsisten agar tercipta efek jera nyata.

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F24%2F6e82b02d-eb34-4df0-99b8-a0fbbf1a936b_jpg.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471328/original/098466900_1768283648-John_Herdman_-8.jpg)
