Isu Kesehatan Jadi Fokus Diklat Petugas PPIH 2026, Istitha’ah Jemaah Haji Diperketat Sejak Pra-keberangkatan

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengikuti kelas besar bertajuk “Penyelenggaraan Kesehatan Haji 2026” di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (13/1/2026)

Kelas ini menghadirkan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Liliek Marhaendro Susilo, sebagai narasumber utamanya.

Materi difokuskan pada penguatan sistem kesehatan jemaah serta pengetatan persyaratan istitha’ah kesehatan menjelang musim haji 2026.

BACA JUGA:Calon Petugas Haji Latihan PBB di Diklat PPIH 2026, Disiapkan Disiplin Tinggi dan Kekompakan

Liliek menjelaskan, persiapan kesehatan jemaah haji dimulai sejak masa pembinaan, yakni sejak pelunasan biaya haji hingga keberangkatan.

Pada fase ini, jemaah tidak hanya mengikuti manasik ibadah, tetapi juga manasik kesehatan yang melibatkan seluruh petugas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota.

“Kami ingin jemaah, terutama lansia, sudah mengenal petugas kesehatannya sejak di tanah air. Dengan begitu, jemaah tidak sungkan berkonsultasi ketika ada keluhan,” ujar Liliek.

Selain itu, jemaah juga dibekali edukasi teknis sederhana, seperti tata cara menggunakan fasilitas di pesawat, agar tidak mengalami kebingungan selama perjalanan menuju Arab Saudi.

Dalam paparannya, Liliek mengungkapkan adanya tren penurunan angka kesakitan jemaah haji dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sektor dan hotel, jumlah jemaah sakit pada 2023 tercatat sekitar 1.202 orang, sementara pada 2024 menunjukkan penurunan.

BACA JUGA:Diklat PPIH 2026, Direktur Bina Petugas Haji Tekankan Integritas dan Penguasaan Medan Layanan

Menurut dia, penurunan ini tidak lepas dari kebijakan pengetatan pemeriksaan istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

“Jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan memang tidak bisa diberangkatkan. Ini bukan pembatasan, tetapi perlindungan,” kata Liliek.

Untuk jemaah yang mengalami kondisi serius di hotel, petugas akan melakukan penilaian medis guna menentukan apakah perlu dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) atau langsung ke rumah sakit Arab Saudi terdekat agar penanganan lebih cepat.

Liliek juga menginformasikan, fasilitas kesehatan haji Indonesia di Arab Saudi tidak difungsikan sebagai layanan rawat inap.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Berikut Fakta-Faktanya
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Aksi Ambil Untung Investor Bikin Harga Emas Dunia Melempem
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Pastikan Jasad yang Ditemukan di TPU Bekasi Korban Pembunuhan
• 22 jam laluidntimes.com
thumb
Tuntutan Suporter Timnas Indonesia, Keistimewaan bagi John Herdman
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Dolar Menguat Tipis, Investor Menimbang Isu The Fed dan Powell
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.