Seorang notaris, Jose Dima Satria mengungkap catatan transaksi uang masuk ke PT Gojek Indonesia dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) senilai Rp 809 miliar. Jose mengatakan transaksi itu bukan utang piutang melainkan peningkatan modal.
Pengakuan itu disampaikan Jose saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
Mulanya, jaksa mendalami pencatatan Jose terkait akta notaris PT AKAB pada Oktober 2011. Jose mengatakan ada transaksi dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia sebesar Rp 809 miliar.
"Dalam pemcatatan Saudara sebagai akta notaris ya, sebagai notaris. Apakah ada transaksi uang yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, AKAB masuk ke dalam PT Gojek Indonesia di sekitar bulan Oktober tahun 2011 ada?" tanya jaksa.
"Jadi pak, yang di berdasarkan keputusan pemegang saham, keputusannya adalah persetujuan peningkatan modal di mana yang mengambil bagian peningkatan modal tersebut adalah PT Go-to, Gojek, Tokopedia," jawab Jose.
"Akhirnya masuk duit ya?" tanya jaksa.
"Masuk uangnya," jawab Jose.
"Berapa nilainya?" tanya jaksa.
"Rp 809 miliar," jawab Jose.
(mib/isa)




