Pilkada Lewat DPRD: Demi Efisiensi atau Politik Kartel?

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

YOU can have election without democracy, but you cannot have democracy without election.” Ungkapan Theodore Roosevelt ini relevan di tengah menguatnya wacana pilkada melalui DPRD.

Kekecewaan publik terhadap politik uang dan ongkos demokrasi yang mahal membuat wacana Pilkada melalui DPRD tampak menggoda. Namun, memangkas peran rakyat atas nama efisiensi berisiko mengosongkan makna substantif demokrasi.

Ironisnya, wacana itu kembali menguat ketika indikator demokrasi dan integritas pemilu Indonesia justru menurun.

Laporan Year in Elections: Perceptions of Electoral Integrity (PEI) (2025) mencatat integritas pemilu Indonesia merosot dari 66 menjadi 47, terutama pada aspek kontestasi dan ajudikasi (penyelesaian sengketa).

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute (2025) juga menempatkan Indonesia dalam daftar negara Asia-Pasifik yang mengalami “substantial decline”.

Di tengah tren ini, mengecilkan peran rakyat hanya mempercepat kemerosotan sekaligus memperdalam ketidakpercayaan publik pada pemilu.

Kelelahan publik terhadap Pilkada langsung memang nyata. Transaksi suara, politik uang, dan penetrasi oligarki membuat pemilu terasa jauh dari ideal.

Baca juga: Pilkada oleh DPRD: Dagelan Usang Politik Lokal

Namun, menjadikan DPRD sebagai pengganti rakyat bukan jawaban atas krisis itu. Mekanisme tersebut hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Sering kali turunnya partisipasi dibaca sebagai apatisme warga. Tafsir itu kurang tepat karena yang melemah terutama ialah rasa keterwakilan.

Banyak pemilih merasa hanya diminta mencoblos kandidat yang disiapkan elite partai dan pemodal besar tanpa mempertimbangkan integritas dan kapabilitas.

Pilkada pun mudah berubah dari momentum konsolidasi kedaulatan rakyat menjadi momentum konsolidasi kekuatan oligarki.

Kondisi semacam ini menciptakan ruang subur bagi politik uang. Praktik jual beli suara tidak lagi insidental, melainkan terlembaga, masif, dan diterima sebagai “biaya wajar” kompetisi atau bagian dari political cost.

Uang menjadi bahasa utama pertarungan elektoral. Ketika uang memimpin, pilihan publik otomatis menyempit.

Aspinall & Berenschot (2019) menunjukkan politik uang berakar pada klientelisme yang mengikat kandidat, perantara, dan pemilih dalam transaksi timbal-balik.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Burhanuddin Muhtadi (2023) menegaskan bahwa vote buying pasca-Orde Baru kian menjadi strategi utama kandidat, bukan lagi dianggap penyimpangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Retakan di Istana Khamenei: Rakyat Menandai Rumah Algojo, AS Siapkan Opsi ‘Sangat Keras’
• 17 jam laluerabaru.net
thumb
Jual Saham DADA, Pengendali Raup Cuan Rp40,2 Miliar
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Banyuwangi-InJourney kolaborasi tingkatkan pariwisata dan penerbangan
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Bekuk Newcastle United, Manchester City Selangkah Lagi ke Final Carabao Cup
• 26 menit lalubisnis.com
thumb
Korban Penipuan Kripto Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.