Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara.
"Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan dua orang tersangka salah satunya adalah warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial HW dan satu WNI berinisial D," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Parikhesit menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional.
"Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H Apartemen Greenbay," katanya.
Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat (9/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain yang SLS 1 kilogram.
"Serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, hingga 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless," ucap Parikhesit.


