YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • YLKI mencatat 1.977 sengketa konsumen sepanjang 2025; lonjakan ini dikaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
  • Sektor jasa keuangan memimpin pengaduan tertinggi dengan 325 kasus, banyak disebabkan cara penagihan tidak beretika.
  • YLKI mendesak amandemen UU Perlindungan Konsumen dan penguatan mekanisme penyelesaian sengketa yang modern.

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap tren peningkatan signifikan sengketa konsumen sepanjang 2025. Hal tersebut disampaikan dalam agenda “Bedah Pengaduan Konsumen 2025” yang memotret kondisi perlindungan konsumen di Indonesia.

Sepanjang 2025, YLKI mencatat 1.977 pengaduan, terdiri atas 1.011 laporan individu dan 966 laporan kelompok. YLKI menilai lonjakan pengaduan tersebut berkaitan erat dengan meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat yang tidak sebanding dengan kondisi ekonomi serta kemampuan finansial rumah tangga.

Ketua YLKI Niti Emiliana menyebut rendahnya respons pelaku usaha turut memperburuk posisi konsumen. Dari 294 surat tindak lanjut yang dikirimkan YLKI kepada pelaku usaha sepanjang 2025, hanya 108 surat yang mendapat tanggapan.

“Dari 294 surat yang kami tindak lanjuti, hanya 108 yang ditanggapi oleh pelaku usaha,” ujar Niti dalam konferensi pers, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan rangkuman laporan, terdapat lima sektor dengan pengaduan tertinggi sepanjang 2025, yakni jasa keuangan dengan 325 pengaduan, belanja online 133 pengaduan, telekomunikasi 106 pengaduan, jasa kurir/paket 61 pengaduan, serta perumahan 57 pengaduan.

YLKI kembali menyoroti sektor jasa keuangan yang menempati posisi teratas dalam daftar pengaduan. Diana dari Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI menyampaikan, pengaduan di sektor ini didominasi oleh cara penagihan yang tidak beretika sebanyak 60 kasus. Selain itu, terdapat pula keluhan terkait permohonan keringanan 13 kasus, penawaran produk 9 kasus, hingga gagal bayar 5 kasus.

“Jasa keuangan kembali menduduki peringkat pertama dengan total 325 aduan,” kata Diana.

Di posisi kedua, sektor belanja online dan ekonomi digital mencatat 133 pengaduan. Permasalahan yang dilaporkan masih didominasi oleh barang tidak sesuai pesanan, barang tidak dikirim, proses pengembalian dana (refund) yang berbelit, hingga kasus penipuan.

Sementara itu, di sektor telekomunikasi, YLKI menilai perlindungan konsumen masih jauh dari prinsip keadilan layanan. Sejumlah masalah struktural seperti kualitas jaringan internet yang buruk, sulitnya penghentian layanan pascabayar, serta ketidakjelasan standar mutu layanan dinilai mencerminkan praktik sepihak yang merugikan konsumen.

Baca Juga: Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar

Pada kategori pengaduan kelompok, sektor perumahan mencatat angka yang sangat tinggi dengan 919 kelompok konsumen. Aduan yang masuk meliputi keterlambatan serah terima unit, ketidakjelasan dokumen kepemilikan, hingga proyek perumahan yang mangkrak.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, YLKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret, salah satunya dengan mempercepat amandemen Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Undang-Undang Perlindungan Konsumen sudah berusia 26 tahun, bahkan pada 2026 ini memasuki usia 27 tahun sejak disahkan pada 1999. Proses amandemen memang sudah berjalan di DPR, namun hingga kini belum menunjukkan progres signifikan,” ujar Niti.

YLKI juga mendorong penguatan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih modern dan mudah diakses, seperti Online Dispute Resolution (ODR). Selain itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan publik tidak disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumen.

“PR amandemen UU Perlindungan Konsumen harus segera diselesaikan. Selama tidak ada payung hukum yang kuat, posisi konsumen akan terus berada dalam kondisi rentan,” tutup Niti.

Reporter: Tsabita Aulia


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ternyata Ini Cara 12 Zodiak saat Bekerja
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mahasiswa Kedokteran Unsri Dibully dan Diperas Senior, Kemenkes Perintahkan Setop Sementara PPDS
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Pramono Anung Perintahkan BPBD Modifikasi Cuaca di Jakarta Selama 5 Hari
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Divonis 6 Tahun Penjara, Danny Praditya Sebut Kasus PGN–IAE Jadi Alarm bagi Insan BUMN
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Kronologi Terbongkarnya Lab Narkoba di Apartemen Pluit yang Libatkan WN Tiongkok
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.