Jakarta: Puluhan petugas gabungan Kecamatan Cempaka Putih menertibkan pedagang kali lima (PKL) dan parkir liar, di trotoar wilayah tiga Kelurahan. Gerobak milik PKL dan kendaraan roda dua ditertibkan.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan rabu tertib di tiga kelurahan, seperti Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih Timur dan Barat. Sasaran PKL dan Parkir Liar,” ucap Wakil Camat Cempaka Putih, Andry Pencawan saat diwawancarai, Rabu, 14 Januari 2026.
Andry Pencawan mengatakan pihaknya mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang diparkir di trotoar. Petugas melakukan penertiban dengan mencabut pentil ban motor. Gerobak milik pedagang juga ditertibkan.
“Tadi motor parkir liar ada di depan rumah sakit Pertamina langsung kami sterilkan. Begitu juga dengan gerobak milik PKL kami tertibkan dan langsung dibawa ,” tegas Andry.
Andry mengatakan penertiban parkir liar ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Keberadaan trotoar dan parkir sepeda di kawasan tersebut merupakan bagian dari sistem pendukung transportasi umum, khususnya akses menuju halte Busway.
Baca Juga :Viral Warkop HI Sawargi di Sudirman, Kini tak Lagi Gunakan Trotoar
“Trotoar ini bukan hanya untuk pejalan kaki, tapi juga untuk penyandang disabilitas yang membutuhkan ruang aman. Kalau dipakai parkir liar, mereka yang paling dirugikan,” kata Andry.
Andry mengatakan ke depan, pihak kecamatan memastikan kegiatan pengawasan tidak hanya bergantung pada Rabu Tertib semata. Patroli dan monitoring kewilayahan akan dilakukan setiap hari untuk mencegah munculnya kembali parkir liar dan pelanggaran ketertiban umum.
Gerobak PKL diangkut petugas gabungan. Foto: Metro TV/Christian
“Setiap hari akan ada patroli dan pendekatan persuasif. Kalau masih ada yang melanggar, maka akan ditindak dalam kegiatan Rabu Tertib berikutnya. Ini demi menciptakan Cempaka Putih yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” kata Andry.
Kegiatan Rabu Tertib ini melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, aparat kelurahan, PPSU, serta Polsek sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban wilayah.



