Satpol PP Sita 50 Pelat Nomor dari Tukang Tambal Ban di Jakut

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pengendara mobil merasa diperas oleh seorang tukang tambal ban di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), setelah kehilangan pelat nomornya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menindak tukang tambal ban tersebut dan menyita 50 pelat nomor kendaraan.

Dilansir Antara, Rabu (14/1/2026), seorang pengendara mobil berinisial BS melaporkan tukang tambal ban yang mangkal di Kelapa Gading ke kepolisian. BS merasa diperas setelah pelat nomor mobilnya hilang.

"Kepolisian Sektor Kelapa Gading yang terima laporan dari BS segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.

Baca juga: Anak-anak di Pegangsaan Dua Jakut Cari Ikan Saat Banjir: Buat Digoreng

Dia menyebutkan, saat itu, Polsek Kelapa Gading menerima laporan mengenai tukang tambal ban yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor.

"Kami telah lakukan mediasi kedua belah pihak, dan sepakat orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot," ungkap Seto.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat terjadi banjir besar di Kelapa Gading, korban menyadari pelat mobilnya copot setelah mengantar pasangannya bekerja.

Korban kemudian mencarinya di lokasi banjir, dan ternyata pelat mobilnya diketahui sudah ditemukan oleh tukang tambal ban tersebut.

"Ketika pelapor datangi, tukang tambal tersebut meminta tebusan Rp 50 ribu untuk pelat mobilnya yang hilang," jelas Seto.

Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading pun bergerak ke lapak tukang tambal ban tersebut. Dari situ, Satpol PP menyita puluhan pelat nomor.

"Akibat banjir, banyak kendaraan yang pelat nomornya jatuh dan diambil pengepul, dan saat pengambilan, dimintai biaya," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading Budi Salamun di Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut dia, pengamanan pelat nomor itu dilakukan sebagai respons dari sebuah berita yang viral di media sosial. Budi mengaku tidak memahami cara tukang tambal tersebut mendapatkan banyak pelat nomor kendaraan.

Namun, saat ini, kurang lebih 50 pelat nomor telah diamankan, dan tukang tambal ban itu diberi teguran serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis," ujar Budi.

Lihat juga Video 'Viral Tukang Parkir di Bogor Diduga Mabuk Nyaris Pukul Wanita':




(rdp/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Akan Dibongkar Malam Ini, Tiang Monorel Jakarta Dipasang Garis Peringatan
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Sastra dan Warisan Budaya
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Wali Kota Pontianak Dorong Percepatan Belanja Modal Sejak Awal 2026
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Berkunjung ke Pasar Biak Numfor, Gibran Borong Ikan Baronang dan Ikan Panjang Senilai Rp600 Ribu
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Michael Carrick: Kehormatan Memimpin Manchester United dan Mengangkat Standar Tim
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.