Kejati Sumut Seret Dirut PT PASU ke Rutan Tanjung Gusta Terkait Korupsi Penjualan Aluminium

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di sektor industri. Kali ini, penyidik resmi menetapkan dan menahan JS, Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU), Tbk, sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi penjualan aluminium yang merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.

Kasus ini merupakan pengembangan besar dari penyidikan maraton yang dilakukan sejak akhir tahun lalu. JS menyusul tiga rekan tersangka lainnya yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi pada Desember 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan Banjir Aceh Utara dan Sumut untuk Bangun Huntara

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jabat Direktur Perusahaan, Pegawai KPK Sekaligus Istri Tersangka Korupsi Disanksi Berat
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG: Angin Kencang Capai 40 Km per jam Bakal Sapu NTB
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menkeu Purbaya Akan Evaluasi Pegawai Pajak: Mungkin Dikocok Ulang sampai Dirumahkan
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Aktivitas Belajar Mengajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi 71 Boalemo Mulai Berjalan Efektif
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.