Grid.ID – Dugaan skema bermasalah akademi kripto terungkap dari kesaksian korban saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/01/2026). Korban mengaku diminta membeli kelas berbayar dengan harga tidak murah.
Korban berinisial Y menyebut awalnya tertarik setelah melihat promosi di media sosial. Sosok pengelola akademi kripto disebut kerap menampilkan gaya hidup mewah.
Y mengaku membeli kelas awal seharga Rp9 juta. Setelah itu, ia kembali ditawari paket keanggotaan seumur hidup.
“Saya beli member awal Rp9 juta, lalu ditawari lifetime Rp39 juta,” kata Y saat ditemui selesai BAP, di Polda Metro Jaya. Selasa (13/01/2026).
Total dana yang dikeluarkan Y untuk kelas mencapai puluhan juta rupiah. Namun biaya tersebut baru awal dari kerugian yang lebih besar.
Menurut Y, kerugian terbesar justru berasal dari signal trading yang diberikan TR. Signal tersebut menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
“Signal-nya menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” ujar Y.
Korban diarahkan membeli sejumlah aset kripto tertentu. Salah satu koin yang direkomendasikan disebut Koin Manta.
Transaksi dilakukan korban secara mandiri di aplikasi exchange luar negeri. Namun keputusan membeli selalu mengacu pada arahan signal.
“Saya beli sendiri, tapi signal dari TR yang mengarahkan beli koin tertentu,” ucap Y.
Saat harga aset mulai turun, korban tidak diarahkan untuk menghentikan transaksi. Sebaliknya, korban diminta tetap bertahan.
“Tidak ada stop loss, malah disuruh hold keras sama TR,” kata Y.
Tak hanya diminta bertahan, korban juga diarahkan menambah modal. Penurunan harga justru disebut sebagai peluang.
“Disuruh cicil lagi, beli lagi, katanya lagi diskon,” ujar Y.
Namun realitas berbanding terbalik dengan janji keuntungan. Harga aset justru terus merosot tajam.
Akibatnya, dana yang ditanamkan korban habis. Y mengaku tidak pernah menarik keuntungan sedikit pun.
“Saya enggak pernah untung sama sekali, akhirnya rugi sampai Rp3 miliar,” ucap Y.
Kuasa hukum korban menyebut pola tersebut sebagai bagian dari dugaan skema. Signal dinilai lebih menguntungkan pihak pemberi arahan.
“Signal yang dijanjikan tidak untung justru membuat korban rungkad,” kata Jajang.
Tak hanya Y, saksi berinisial I dan V juga mengaku mengalami pola serupa. Keduanya kini telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasus dugaan skema akademi kripto ini masih dalam penanganan kepolisian. Para korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. (*)
Artikel Asli




