GenPI.co - Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.
Korban mahasiswa PPDS Unsri berinisial OA ini dipaksa membiayai para seniornya untuk berbagai keperluan.
Ini meliputi uang semesteran, pesta, dugem, olahraga padel, produk skincare, hingga makan dan minum.
Korban diduga sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari PPDS ini.
Keputusan ini diambil karena korban tidak tahan terhadap perundungan para seniornya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya merenspons kasus ini dengan menginstruksikan RSUP M.Hoesin untuk menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Unsri.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata dia, Rabu (14/1).
Kemenkes meminta seluruh kegiatan yang terkait perundungan dihentikan dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.
Di sisi lain, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri supaya memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus saudari OA.
Setelah ini RSUP M Hoesin dan FK Unsri diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:




