Pohon randu alas raksasa di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang jadi polemik antara dipertahankan tetap berdiri atau ditebang.
Warga sepakat menebang pohon karena pohon dinilai telah mati dan membahayakan mengingat berada di pinggir jalan raya dan lapangan.
Sementara ada pihak yang ingin pohon tersebut dipertahankan. Alhasil pohon ditunda ditebang atas arahan dari Pemkab Magelang.
Soal nasib pohon ini, Kepala Desa Tuksongo M Abdul Karim mengatakan pihaknya menunggu hasil kajian dari Pemkab Magelang.
"Harapan kami pohon tersebut kalau bisa diselamatkan. Tapi misalkan sudah tidak bisa ya kita harus segera ambil sikap. Karena kita utamakan keselamatan lingkungan, keamanan lingkungan," kata Karim ditemui di kantornya, Rabu (14/1).
Jangan sampai menurut Karim ketika sayang pada sesuatu tapi berdampak tak baik. Apalagi Tuksongo sering dikunjungi wisatawan.
"Kok terjadi hal yang tidak diinginkan otomatis kan tetap beban ke desa lagi. Ada kejadian kalau orang luar kan hanya menyalahkan," katanya.
Karim mengaku dilema di satu sisi pohon randu sebagai ikon desanya. Namun di sisi lain keselamatan warga juga jadi yang utama.
"Bila mana nanti terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang bertanggung jawab," jelasnya.
Di sisi lain, dia mengaku senang pohon randu ini banyak perhatian dari pihak termasuk yang ingin mempertahankan. Tetapi jika pohon ini tetap dipertahankan dia ingin ada jaminan keamanan.
"Lembaga mana pun yang menyatakan bahwa pohon itu masih hidup, masih kokoh, itu memang harapan kami. Tetapi di situ saya selaku kepala desa minta pertanggungjawaban hitam di atas putih. Misalkan dia menyatakan pohon itu masih hidup atau kokoh bila mana suatu saat ada hal yang tak diinginkan kami kepala desa atau masyarakat tidak disalahkan," katanya.
Karim mengatakan sebetulnya pemerintah desa dan masyarakat berharap pohon itu berdiri kokoh dan hidup.
Namun, menurut Karim kenyataannya pohon randu menurut pengamatan masyarakat sudah mati.
Karim mengatakan kulit batang kayu juga mengelupas. Hal ini tak pernah ditemui sebelumnya.
Sebelum warga menyepakati untuk menebang, pihaknya telah berupaya mendatangkan tim ahli dari DLH untuk mengobati pohon. Proses dilaksanakan tetapi gagal.
"Berjalannya waktu, kian hari pohon itu makin rapuh ranting-rantingnya," jelasnya.
Beberapa kali kejadian ranting jatuh menimpa bangunan yang ada di sekitarnya.
Pohon dinilai membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan mengingat pohon berada di samping jalan persis dan dekat dengan lapangan.
"Kami musyawarah dengan masyarakat mengambil sikap. Kemarin kita sudah bersurat ke PU dan DLH tapi mereka katanya bukan kewenangannya. Jadi mereka juga takut bahwasanya itu pohon yang berusia ratusan tahun takutnya dia menyalahi aturan. Di situ mereka hanya siap membantu manakala ada penebangan dari PU siap membantu alat-alatnya," katanya.
Saat pemangkasan juga dari dalam pohon tampak muncul ulat. Hal itu dikhawatirkan membuat ranting semakin rapuh. Padahal diameter rantingnya saja besar.
"Itu ranting diameter 2,5 meter kalau tidak salah," katanya.
Warga telah menggelar selametan sebelum menebang pohon. Namun pada Senin lalu pohon tak jadi ditebang hanya dipangkas rantingnya saja.
Pohon randu ini di Borobudur bisa dibilang sebagai yang terbesar.
"Kemarin alat-alat penebangan belum mampu dan dipertimbangkan masih membahayakan warga yang berdekatan atau rumah hunian yang berdekatan. Akhirnya kita pending," bebernya.
Yang kedua, ada beberapa organisasi dari luar desa yang menginginkan pohon ini tidak ditebang. Informasi ini sampai ke Bupati Magelang. Lalu, penebangan diputuskan ditunda.
"Kebetulan berita tersebut sampai ke Bapak Bupati Kabupaten Magelang dan Bapak Bupati menyarankan ditunda dahulu. Mau dikaji ulang melalui tim-tim ahli dari Kabupaten Magelang," katanya.


