JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang konten kreator dan seorang aktivis lingkungan didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Kedatangan mereka untuk mengadukan ancaman dan teror yang dialami usai menyuarakan kritik terkait penanganan bencana banjir di Sumatera.
Salah satu kuasa hukum dari TAUD, Alif Fauzi, mengatakan, aduan tersebut diajukan atas nama dua pelapor, yakni Yansen dan Iqbal Damanik.
Keduanya mengaku menerima ancaman serius yang berkaitan dengan aktivitas mereka dalam menyuarakan kritik di ruang digital.
Baca juga: Dampak Banjir Sumatera: 107,4 Ribu Hektare Sawah Rusak, 820.000 Hewan Mati-hilang
“Kami dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tindak pidana ancaman dan teror," kata Alif, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
“Yang mana ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan aktivisme mereka di ruang digital, yaitu dengan menyuarakan soal bencana banjir Sumatera yang terjadi di akhir tahun lalu," tambah dia.
Alif menyayangkan aparat penegak hukum belum memandang kasus ini sebagai satu rangkaian peristiwa yang utuh.
Menurut dia, teror yang dialami para pelapor memiliki pola yang sama dengan teror terhadap jurnalis dan aktivis lain sebelumnya.
“Teror ini kita ingat sudah terjadi dari tahun lalu, dimulai dari teror yang dialami oleh kawan-kawan Tempo dan polanya sama. Sama-sama bangkai yang dikirimkan," ungkap dia.
Pendamping hukum lainnya, Gema Gita Persada, menegaskan bahwa pihaknya mendorong kepolisian memandang kasus ini secara lebih holistik.
Ia menilai, ancaman yang dialami kliennya bukan sekadar intimidasi biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana teror.
Baca juga: Kejaksaan Didesak Segera Tangkap Jurist Tan, Hakim: Biar Enggak Ada Missing Link
“Bukan hanya bentuk ancaman biasa, bukan bentuk intimidasi biasa, tapi sudah pada dugaan tindak pidana teror yang menyebabkan ketakutan secara meluas," kata Gema.
Gema menuturkan, kliennya Yansen kerap menyuarakan kritik terhadap penyelenggaraan negara, khususnya terkait isu kebencanaan di Sumatera.
Sementara itu, Iqbal Damanik sebagai aktivis lingkungan yang juga Juru Kampanye Hutan Greenpeace, aktif menyampaikan pandangan kritis atas isu lingkungan dan bencana di wilayah tersebut.
Yansen mengungkapkan, teror yang dialaminya mulai terjadi sekitar 20 Desember 2025.





