Respons Google soal Dakwaan Nadiem Disentil Kejagung

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Google Indonesia memberi penjelasan terkait investasinya di Gojek sebagaimana yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Kemendikbudristek dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun merespons penjelasan Google itu.

Google peda intinya menegaskan investasinya di Gojek tidak ada hubungannya dengan kasus ini sebagaimana yang disebut dalam dakwaan jaksa. Kejagung pun meminta Google menunggu proses persidangan.

"Ya kan ada kegiatan. Memang Google ada peristiwa sebelum, dan ada peristiwa sesudah gitu," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

"Ya nantilah, nanti di pengadilan kan akan terungkap seperti apa," imbuhnya.

Baca juga: Notaris di Sidang Chromebook Ungkap Transaksi Rp 809 M ke PT Gojek


Pernyataan Google

Diketahui, Google menegaskan pihaknya telah berinvestasi di Gojek jauh sebelum Nadiem Makarim ditunjuk sebagai Mendikbudristek. Investasi dilakukan bersama perusahaan global lainnya kepada Gojek sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.

"Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan," kata Google Indonesia, melalui keterangannya, Minggu (11/1).

"Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami," kata Google Indonesia.

Google Indonesia juga menegaskan tidak pernah menjanjikan atau memberi imbalan sesuatu kepada pejabat pemerintah agar menggunakan produk Google. Menurutnya, pejabat yang memakai produk-produk Google itu adalah keputusan mereka sendiri.

"Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi," sambungnya.

Baca juga: Saksi Ungkap Eks Jaksa KPK Pernah Wanti-wanti Pengadaan Proyek Chromebook




(zap/dhn)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 juta dari Tersangka
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Netflix Ingin Percepat Akuisisi Warner Bros, Pertimbangkan Transaksi Tunai Sepenuhnya
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Jalur Strategis Lintas Provinsi di Paleteang–Malimpung Enrekang Dikebut
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Memperkuat Kemampuan Matematika Anak dengan Bermain “Board Game”
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Geliat Sekolah Internasional dan Arah Pendidikan Indonesia
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.