JPU Hadirkan Barang Bukti Kasus Korupsi CPO di Persidangan, Ada Ferarri dan Motor Harley

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim tipikor memeriksa barang bukti berupa mobil Ferrari untuk terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang berupa mobil Ferrari, dua sepeda motor Harley Davidson dan satu sepeda road bike untuk perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bos Smartphone OnePlus Terancam Ditangkap Aparat Taiwan, Ini Alasannya
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
• 8 jam lalusuara.com
thumb
KPU Bakal Gelar Rapat Usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Ari Lasso Akui Kalah setelah Putus, Sebut Dearly Djoshua di Liga Lebih Tinggi
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
KPK Telusuri Dugaan Uang Korupsi Haji ke Pejabat PBNU, Aizzudin Membantah
• 3 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.