GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), di RSUP M. Hoesin.
Hal ini sebagai buntut adanya mahasiswa PPDS Unsri yang menjadi korban perundungan seniornya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya menginstruksikan RSUP M.Hoesin menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Unsri.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata dia, Rabu (14/1).
Pihaknya juga meminta seluruh kegiatan yang terkait perundungan dihentikan dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.
Aji menambahkan Kemenkes meminta RSUP M. Hoesin dan FK Unsri supaya memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus mahasiswa PPDS berinisial OA.
Di sisi lain, RSUP M Hoesin dan FK Unsri diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata, FK Unsri, di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.
Korban mahasiswa PPDS berinisial OA ini dipaksa membiayai para seniornya untuk berbagai keperluan.
Ini meliputi uang semesteran, dugem, olahraga padel, produk skincare, hingga makan dan minum.
Korban bahkan diduga sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari PPDS ini.(ant)
Video populer saat ini:




