Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut merespons kasus praktik perundungan yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumsel, berinisial OA.
Ketua IDI Dr. dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes mengatakan IDI akan mengklarifikasi masalah ini melalui IDI Sumsel. IDI juga mengusulkan agar terduga pelaku disidang etik.
"Kalau perlu sidang etik," ucap Slamet kepada kumparan, Rabu (13/1).
Slamet mengatakan untuk mengatasi masalah ini sebaiknya segera dibentuk Satgas Anti-Bullying yang berisi Kemenkes, Kemendikti dan IDI.
Selain itu, Slamet menyampaikan keprihatinannya atas pembekuan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri oleh Kemenkes. Sebab hal itu akan berpengaruh pada peserta didik.
"IDI prihatin dan keberatan terhadap pemberhentian pendidikan PPDS Mata di RS oleh Dirjen Yankes. Akan berakibat merugikan peserta didik lain dan masyarakat serta produksi dokter mata jadi terhambat," ucapnya.
IDI, kata Slamet, juga akan mengirimkan surat ke Menko PMK.
Slamet menegaskan IDI tidak mentolerir segala bentuk perundungan. Pemerintah dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk membahas masalah ini dan mencari solusi agar kasus perundungan PPDS tak lagi terulang.
IDI sendiri menawarkan sejumlah solusi.
"Solusinya residen harus dibayar, jam kerja residen maksimal 50 jam/minggu, pembinaan etika oleh IDI ditingkatkan, dibentuk Satgas anti-bullying dan sanksi yang adil untuk pelaku bullying," ucap Slamet.
Menurutnya hal ini bisa mengurangi terjadi bullying di lingkungan PPDS.


