Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kondisi memprihatinkan Pasar Sunan Giri di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menjadi sorotan serius dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, Selasa (13/1/2026).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, secara terbuka mempertanyakan langkah Perumda Pasar Jaya yang dinilai hanya melakukan pengecatan ulang, padahal kondisi fisik bangunan pasar disebut sudah rawan dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Josephine mempertanyakan apakah pada tahun anggaran 2026 tidak ada pengajuan revitalisasi menyeluruh untuk Pasar Sunan Giri. Menurutnya, perbaikan kosmetik berupa pengecatan tidak menyentuh akar persoalan bangunan pasar yang sudah tua dan mengalami kerusakan struktural.
“Apakah di tahun ini tidak ada pengajuan untuk melakukan revitalisasi Pasar Sunan Giri? Karena di paparan yang saya lihat, ini sudah dilakukan pengecatan. Saya jujur kaget waktu 2025 melihat perkembangan Pasar Sunan Giri,” ujar Josephine dalam rapat tersebut.
Josephine menilai kebijakan pengecatan ulang justru tidak sejalan dengan kondisi lapangan. Ia menegaskan bahwa Pasar Sunan Giri seharusnya dibangun ulang atau direvitalisasi secara menyeluruh, bukan hanya dipercantik secara visual.
“Yang jadi pertanyaan saya, kok malah dicat, bukan dibangun ulang? Mestinya ini bukan sekadar dicat ulang,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa kondisi bangunan di dalam pasar sudah sangat mengkhawatirkan, terutama pada bagian plafon di lantai satu maupun lantai dua yang dinilainya sudah tidak layak.
“Kalau kita masuk ke dalam pasar itu, sangat riskan. Plafon-plafonnya bisa rubuh. Tidak hanya di lantai satu, tapi juga di lantai dua. Kondisinya sudah nggak jelas,” lanjut Josephine.
Kondisi tersebut, menurut Josephine, berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan para pedagang, pembeli, dan pengelola pasar yang setiap hari beraktivitas di lokasi tersebut.
“Bagi saya, ini sangat riskan untuk para penjual dan pembeli yang datang ke pasar. Keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pasar tradisional bukan sekadar pusat ekonomi rakyat, tetapi juga ruang publik yang harus memenuhi standar keamanan bangunan. Jika kerusakan struktural dibiarkan, risiko kecelakaan dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain soal fisik bangunan, Josephine juga menyoroti sistem keamanan dan pencegahan kebakaran di pasar-pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Ia mempertanyakan apakah seluruh pasar sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengantisipasi kebakaran, mengingat insiden kebakaran pasar masih kerap terjadi.
“Kedua, saya juga ingin tahu apakah semua pasar milik Pasar Jaya sudah punya perlengkapan untuk mengantisipasi kebakaran,” katanya.
Josephine menyinggung peristiwa kebakaran di Pasar Kramat Jati sebagai contoh nyata betapa seriusnya risiko kebakaran di pasar tradisional.
“Karena kejadian di Pasar Kramat Jati itu bukan main-main. Itu seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai ada lagi pasar yang terbakar,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Josephine secara implisit mendesak Perumda Pasar Jaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pasar-pasar lama, khususnya yang sudah mengalami kerusakan berat.
Ia menilai pendekatan tambal sulam, seperti pengecatan tanpa perbaikan struktural, hanya akan menunda masalah dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa program revitalisasi pasar tidak hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi rakyat.
Hingga rapat berakhir, Perumda Pasar Jaya belum memberikan penjelasan rinci terkait rencana revitalisasi Pasar Sunan Giri. Komisi C DPRD DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut agar keselamatan pedagang dan pengunjung pasar tidak diabaikan.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F15%2F54ece10a7bd01eaaf2a6d183d85c1571-20251215AGS_28.jpg)
