Transjakarta Catat 6.793 Barang Tertinggal selama 2025, Lebih dari 1.800 Dikembalikan

merahputih.com
7 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 6.793 barang tertinggal di seluruh ekosistem layanannya, mulai dari bus hingga halte. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.802 barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya melalui proses verifikasi yang ketat dan transparan.

Berdasarkan data operasional, titik dengan intensitas temuan barang tertinggi berada pada layanan BRT Koridor 1 (Blok M–Kota) serta Halte Integrasi CSW, yang dikenal sebagai kawasan dengan mobilisasi penumpang paling padat di Jakarta.

Untuk mempermudah proses pengembalian, Transjakarta terus memperkuat sistem pengelolaan barang tertinggal (Lost and Found) sebagai bagian dari transformasi layanan pelanggan. Penguatan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta Environmental, Social, and Governance (ESG).

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata akuntabilitas dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan transportasi massal.

Baca juga:

11.670 Barang Tertinggal di Kereta Sepanjang 2025, KAI Catat Nilainya Capai Rp 12,88 Miliar

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi, menegaskan bahwa pengelolaan barang tertinggal bukan sekadar prosedur rutin, melainkan wujud komitmen perusahaan dalam melindungi hak pelanggan.

“Pengelolaan barang tertinggal dilakukan secara sistematis, digital, dan berbasis prosedur yang jelas. Hal ini merupakan manifestasi dari nilai akuntabilitas Transjakarta. Kami ingin memastikan setiap barang milik pelanggan dikelola dengan standar integritas tinggi, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Tjahyadi, Rabu (14/1).

Baca juga:

372 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Whoosh Selama Nataru 2026, ini Nomor Kontak untuk Pengambilan Kembali

Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan, Transjakarta juga memberlakukan aturan masa simpan barang temuan. Barang yang tidak diambil pemiliknya dalam waktu 90 hari kerja akan diproses lebih lanjut, baik melalui pemusnahan maupun hibah sosial, sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah hibah ini sejalan dengan pilar ESG, di mana barang-barang yang masih layak pakai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, sehingga tidak menjadi limbah yang tidak terkelola.

Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan agar lebih waspada dan memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan bus atau halte. Bagi pelanggan yang merasa kehilangan barang, dapat segera melapor kepada petugas di lapangan atau menghubungi kanal resmi Customer Care Transjakarta.

Melalui penguatan layanan Lost and Found ini, Transjakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan transportasi publik yang tidak hanya unggul secara operasional, tetapi juga menjadi teladan dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Asp)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ritual Damai di Mimika Berujung Ricuh, Pejabat dan Aparat Dilempari Batu
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Coba Direbut Trump, PM Greenland Tolak Negaranya Gabung AS
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Mustika Rasa dan Kedaulatan Pangan Hari Ini
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Harga OTR Jakarta Toyota Kijang Innova Reborn Diesel per Januari 2026
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
B40 Diterapkan 2026, Airlangga Ungkap B50 Masih Dikaji
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.