Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan berhenti melakukan pengolahan sampah yang dikirim Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Lalu, bagaimana kiat terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengatasi masalah tumpukan sampah di wilayahnya?
Sebagian sampah di Tangsel sempat dikirim ke Kabupaten Bogor untuk diolah. Namun, kebijakan itu kini dihentikan oleh Pemkab Bogor.
"Penghentian ini dilakukan menyusul ditemukannya aktivitas pengolahan sampah yang belum sesuai dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan, serta sebagai langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam keterangannya, Selasa (13/1).
Sampah tersebut dikirim dengan volume mencapai sekitar 200 ton per hari. Sebelum dilakukan penghentian, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekan menyeluruh.
"Terutama terkait perizinan usaha, aspek dampak lingkungan, serta persetujuan lingkungan. Termasuk di dalamnya memastikan apakah kegiatan tersebut telah memperoleh persetujuan dari masyarakat sekitar atau belum," jelasnya.
DLH Kabupaten Bogor lalu menemukan adanya kerja sama Pemkot Tangsel dengan pihak swasta dalam pengolahan sampah. Pemkab Bogor lalu mengungkap adanya izin yang belum terpenuhi pihak swasta itu sehingga pengolahan sampah dari Tangsel di Bogor dihentikan.
"Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut," kata Kadis DLH Kabupaten Bogor Tengku Mulya.
Pemkot Tangsel Janji Ada Solusi CepatWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan buka suara usai Pemkab Bogor menghentikan kegiatan pemrosesan sampah domestik yang berasal dari Tangsel. Pilar mengatakan keputusan itu masih akan dibahas lebih lanjut.
"Saat ini kami berkomunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkait kerja sama Tangsel dengan Aspex Kumbong," kata Pilar kepada wartawan, Rabu (14/1).
Pilar mengatakan perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel untuk pengolahan sampah sudah punya izin dari pemerintah. Dia bersikukuh untuk tetap menjalin komunikasi mencari jalan keluar masalah tersebut.
"Karena Aspex Kumbong sendiri memiliki perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tempat pengelolaan sampah dengan alat. Tinggal nanti komunikasi terus kita bangun," ucapnya.
(ygs/rfs)




