JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan mulai 2026 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak lagi diperbolehkan mengimpor solar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo segera bernegosiasi dengan Pertamina terkait pasokan solar dalam negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah tidak akan memperpanjang tambahan kuota impor solar bagi SPBU swasta mulai Maret 2026.
“Kami pada Desember lalu sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina,” kata Laode kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: RDMP Balikpapan Beroperasi, Bahlil Klaim RI Siap Setop Impor Solar Mulai 2026
Menurut Laode, mulai 2026 kebutuhan solar SPBU swasta akan dipenuhi dari produksi dalam negeri, khususnya dari Kilang Balikpapan yang telah direvitalisasi melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
“Mulai Maret nanti kami sudah tidak bisa memperpanjang tambahan kuota solar. Jadi produksi RDMP Balikpapan itu nanti akan diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” terangnya, seperti dikutip dari Antara.
Terkait kondisi stok BBM di sejumlah SPBU swasta yang sempat dikeluhkan masyarakat, Laode memastikan badan usaha SPBU swasta sebenarnya sudah mengimpor BBM untuk kebutuhan awal 2026, namun pasokannya masih dalam proses distribusi.
“Kalau yang awal tahun, sudah (impor). Ini masih dalam proses distribusi,” ujarnya.
Baca Juga: Diresmikan Prabowo, Kilang Balikpapan Senilai Rp123 T Jadi Investasi Energi Terbesar RI
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- impor solar
- indonesia stop impor solar
- rdmp kilang balikpapan
- solar pertamina
- kilang pertamina
- spbu shell


